Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Patroli Hiu 14 Tangkap KIA Thailand Berbendara Malaysia Bawa Solar Illegal 40 Ton
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 08-05-2016 | 17:26 WIB
Hiu_14.jpg Honda-Batam

Kapal Patroli Hiu 14 Kementerian Kelautan Perikanan (kiri) menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia (kanan) kedapatan membawa solar illegal 40 ton yang dinakhkodai Nipon Niajagul di perairan ZEE Anambas. (Foto: BATAMTODAY.COM/Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas-Kapal Patroli HIU 14 Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) kembali berhasil meringkus satu ikan kapal asing (KIA) milik Thailand berbendera Malaysia.

 

Kapal tersebut tidak melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Anambas, namun kedapatan membawa bahan bakar minyak(BBM) jenis solar sekitar 30-40 ton secara illegal.

Muhammad Erwin, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengawasan KKP Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan mengungkapkan, kapal tersebut diamankan pada Jumat (6/5/2016) sekitar pukul 12:35 WIB di perairan ZEEI Anambas pada koordinat 5º06.089 N - 105º44.756E.

"‎Ini mungkin kapal penyuplai untuk keperluan KIA yang sedang beraktivitas dilaut. Kapal dinakhodai oleh Niphon Nianjagul (35), warga negara Thailand dan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 4 orang beserta barang bukti BBM jenis solar," ujar kata Erwin, Minggu (8/5/2016) di Tarempa, Anambas.

Erwin menambahkan, ‎kapal tersebut tiba di pelabuhan PSDKP Antang pada Sabtu(7/5/2016) pukul 23:30 WIB. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserah terimakan kepada pihak kepolisian Siantan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau untuk kronologisnya, kita belum tahu karena kapal dengan nama lambung Sor Kunyakit 3 itu‎ membawa BBM,dan akan diserahkan kepada pihak Polsek Siantan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan ABK, minyaknya berkisar 30-40 ton. Itu awalnya ikan penangkap ikan,tetapi sudah dimodifikasi,untuk pengangkut BBM,dengan kapasitas palka berkisar 80-90 ton," terangnya.

Serah terima kapal tersebut masih dalam koordinasi dengan pihak Polsek Siantan. Namun, Ketika dikonfirmasi Kapolsek Siantan AKP Anjar Yogota Widodo membenarkan penangkapan kapal tersebut.

Kendati begitu pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena ‎belum ada serah terima. "Saya belum bisa berkata banyak. Nantilah setelah serah terima, kita proses," kata Anjar Yogota Widido, Kapolsek Siantan.

Editor: Surya