Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengorek Penganiayaan Polisi Terhadap Sekuriti

Besok, Komnas HAM Datangi Polda Kepri
Oleh : Shodiqin
Selasa | 23-08-2011 | 14:02 WIB
komnas_agus-edit.jpg Honda-Batam

Agus Suntoro, dari Komnas HAM. Selasa 23 Agustus 2011. batamtoday/ Shodiqin

BATAM, batamtoday - Laporan Nurdin dan Suprianto ke Komnas HAM, ditindaklanjuti besok, Rabu 24 Agustus 2011. Komnas HAM akan mengklarifikasi dan meminta keterangan ke Polda Kepri soal personil polisi yang menganiaya Nurdin dan Suprianto.

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu 24 Agustus 2011. Komnas HAM akan mengklarifikasi dan meminta keterangan dari jajaran Polda Kepri tentang penganiayaan personil Polda Kepri terhadap Nurdin dan Suprianto, serta sekuriti lainnnya yang juga dianiaya polisi.

"Komnas HAM akan datang ke Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB. Kami akan mengklarifikasi dan meminta keterangan Polda Kepri soal penganiayaan terhadap sekuriti yang dilakukan personil Polda Kepri," kata Agus Suntoro dari Komnas HAM, kepada batamtoday, Selasa siang 23 Agustus 2011.

Menurut Agus, Komnas HAM akan mengorek semua hal yang berkaitan dengan penganiayaan polisi terhadap sejumlah sekuriti yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh tersebut.

Selain itu, ada kemungkinan Komnas HAM juga akan meminta keterangan kepada Nurdin dan Suprianto.
"Bisa juga nanti kami meminta keterangan kepada Nurdin dan Suprianto," ujar Agus.

Jadwal kedatangan Komnas HAM sudah diberitahukan kepada Polda Kepri Senin 22 Agustus 2011 kemarin melalui faksimili. Dan, Komnas HAM juga sudah mendapat kepastian bahwa pemberitahuannya ke Polda Kepri telah sampai.