Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan 250 Gram Sabu, Kurir Asal Malaysia Dibekuk di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 05-04-2016 | 13:37 WIB
konpers-sabu-pinang.jpg Honda-Batam
Wali Kota Lis Darmansyah saat memberikan keterangan dalam penangkapan penyelundup sabu asal Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -‎ MF (29), warga Malaysia dibekuk aparat gabungan di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang karena menyelundupkan 250 gram narkotika jenis sabu, Selasa (5/4//2016).

Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMB B) Tanjungpinang, Duki Rusnadi mengatakan ‎penangkapan ini atas kerja sama dari seluruh pihak terkait yang tergabung dalam Joint Operation untuk memberantas masuknya peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang.

"Tersangka ini berasal dari Malaysia dengan menggunakan kapal MV. Batavia Nomor 00863572 yang dari gerak-gerik pembawaannya sangat mencurigakan," kata Duki saat konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti sabu yang dibungkus ke dalam 10 paket dan beberapa barang bukti lainnya.

"Pihak kami mendapatkan 10 paket sabu-sabu seberat 250 gram, satu lembar kartu tanda penduduk dengan Nomor 870302-01-5099, satu lembar pasport dengan Nomor A37111818, satu ‎lembar tiket kapal kapal MV. Batavia nomor 00863572, satu helai celana dalam warna biru merah dan satu buah handphone merk samsung GT C3303i berserta kartu di dalamnya," ungkapnya. 

Dia juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka ini tergolong baru yaitu meletakkan sabu di sela selangkangan. 

Sementara, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian juga menjelaskan tersangka mengaku sudah ada pihak yang akan mengambil barang haram itu di Tanjungpinang.

"Tersangka ini grogi saat diperiksa dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat sabu di selangkangannya dengan menggunakan body shop sport. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap barang bukti tersangka seperti ponsel bahwa ada seseorang yang menunggu tersangka di Tanjungpinang," kata Kris.

Kris juga mengukapkan bahwa tersangka ini baru sekali datang ke Tanjungpinang, jika dilihat dari paspornya.

"Pihak kami khususnya yang tergabung dalam operasi gabungan ini akan mamasang alat pendeteksi narkoba di bandara maupun di pelabuhan SBP Tanjungpinang, karena ini merupakan pintu masuk dan keluarnya barang haram ini," tuturnya. 

‎Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah juga memberi apresiasi kepada Bea Cukai Kota Tanjungpinang telah menangkap kurir narkoba. Lis juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pihak Pelindo untuk selalu melengkapi fasilitas dan sarana yang mendukung pemberantasan narkoba ini

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba dan laporkan jika ada masyarakat yang menggunakan dan memakai barang haram karena dapat merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.

Editor: Dodo