Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Stop Penambangan Pasir Liar di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 04-04-2016 | 17:18 WIB
pasir darat.jpg Honda-Batam
Lokasi penambangan pasir liar di Nongsa Batam. (Foto: Hadli) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di Batumergong, Batubesar, Kecamatan Nongsa. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol ‎Budi Suryanto mengatakan, setelah melakukan pemetaan melalui udara dan terjun langsung ke lokasi selama sepekan, aktivitas tersebut dapat dihentikan. 

"Giat pembongkaran lokasi tambang pasir illegal diwilayah itu (Batimergong)  cukup dengan waktu kurang dari seminggu," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4/2016). 

Terpisah, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kusuma Rauf menuturkan, pasca penutupan lokasi penamangan pasir ilegal di Batam, pihanya telah berkoordinasi Pemerintah Kota Batam. 

"Keputusan giat operasi dari koordinsi dengan Pemko Batam sangat membutuhkan waktu yang lama. Dari pada menunggu, kami terjun langsung lakukan penutupan," jelas Helmi. 

Penertiban, tambah Helmi dilakukan dengan cara pendekatan (persuasif) kepada masyarakat sekitar lokasi dan masyarakat yang melakukan  penambangan. Peringatan yang diberikan, tambahnya langsung mendapat respon oleh penambang. 

Ada dua opsi yang disampaikan Polda Kepri dalam pertemuan itu. Pertama, peralatan penambangan seperti mesin, pipa-pipa dan lainnya dibongkar sendiri dan tidak ada lagi aktifitas penambangan dilokasi itu. Opsi kedua, Polda Kepri yang bongkar semua peralatan dan melakukan penyitaan dan memperoses kasus penambangan ilegal tersebut. 

"Meraka, memilih opsi pertama. Memongkar semua peralatan dan kembali pulang. Semenjak itu aktifitas penamangan pasir dilokasi itu benhenti," ujarnya. 

Dari penutupan aktifitas penambangan pasir ilegal Batumergong, tepatnya dibelakang lahan Mapolda Kepri, penutupan aktifitas serupa juga akan dilakukan di kawasan Panglong dan sekitarnya. "Sekarang anggota sudah terjun ke lokasi," tuturnya. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, dilokasi, sudah tidak ada lagi terlihat aktifitas penambangan pasir ilegal di bibir panti Batumergong. Namun kondisi yang parah akibat penambangan yang sudah berjalan hitungan tahunan itu meninggalkan kerugian material yang besar untuk negara.

Parahnya, masyarakat nelayan sekitar yang menerima dampak dari aktifitas galian C tersebut. Keindahan air laut biru sepanjang pantai sudah tidak lagi bisa dinikmati. Semua berubah berwarna kuning. Kobangan lumpur tanah liat menutupi seluruh bibir pantai dilokasi itu, terhitung dari Kampung Tua Telukmata Ikan, Baru Merging, Panglong hingga Pantai Batuesar menerima dampaknya.

Dengan kerusakan lingkungan itu, akankah negara melakukan perbaikan kembali agar keasrian laut sekitar kembali asri, mengingat sejah lama aktifitas penamangan aspir ilegal itu berjalan pemerintah Kota Batam tidak sungguh-sungguh melakukan penutupan. 

Editor: Dardani