Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Pencurian dan Kekerasan, Dua Debt Collector MCF Dipolisikan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-03-2016 | 18:47 WIB
curas.jpg Honda-Batam
ilustrasi motor yang ditarik dep kolektor (Foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memiliki tugas sebagai penarik barang-barang kreditan yang menunggak, kerap membuat debt collector berbuat sesukanya. Seperti yang dilajukan Rz (34) dan KR (22), dua debt collector dari salah satu finance bernama Mega Central Finace (MCF) yang ada di Batam.


Selain merampas sepeda motor milik korban Sadili, mereka juga melukai korban hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Siku kiri korban dilukai menggunakan alat terbuat dari viber yang runcing dan terpaksa mendapat 14 jahitan.

Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal saat eskpose mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban pulang belanja di Pasar Jodoh. Dua dep kolektro tersebut ternyata sudah memantau sejak berada di Jodoh dan mengikutinya.

Begitu tiba di jalan depan kawasan Bengkong Garama, kedua pelaku langsung menghadang korban dan meminta motor yang sudah menunggak selama tiga bulan.

Namun korban melawan untuk mempertahankan sepeda motornya, sehingga salah satu pelaku, Rz, melukainya. "Korban dilukai karena melawan saat mereka mencoba menarik sepeda motor korban. Terdapat 14 jahitan di siku kiri korban," ujar Rizal.

Ditambahkan Rizal, jedua dep kolektor tersebut memang telah melakukan sesuai tugasnya, namun prosedur yang dilakukan telah menyalahi aturan, karena dianggap telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

"Seharusnya mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian, dan kita bersama-sama datang ke pemilik sepeda motor itu untuk menariknya. Dengan demikian tidak akan unsur pencurian maupun kekerasan dalam mereka bekerja," lanjutnya.

Kedua dep kolektor ini, sekarang masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Bengkong. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dari dua pelaku, juga diamankan sepeda motor yang akan ditarik, serta benda runcing dari viber yang digunakan melukai korban," pungkasnya.

Editor: Udin