Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Dukung Tugas dan Fungsi KASN
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 18-03-2016 | 11:06 WIB
FungsiKASN.jpg Honda-Batam
Pemkab Bintan  dukung tugas dan fungsi KASN (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam didampingi Sekda Kab Bintan Lamidi, menerima kunjungan jajaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di ruang kerja Bupati Bintan, Kamis (16/3/2016).

Rombongan KASN yang diketuai Nuraida Mokhsen tersebut berkunjung, dalam rangka silaturahmi serta menjalankan tugas-tugas KASN dalam menjaga netralitas profesionalisme Pegawai ASN. Sehingga dapat berkonsentrasi terhadap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan sebagai pelayanan masyarakat.

Apri Sujadi mengatakan, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.

”Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung tugas dan fungsi KASN sesuai amanat Undang-Undang, hal ini demi terselenggaranya Sistem Pemerintahan Birokrasi yang benar, sesuai amanat Undang-undang,” ujarnya.

Ditambahkannya, tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa, untuk menyelenggarakan kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), maka terbentuklah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini.

Sementara itu Sekda Bintan, Lamidi menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bintan mempersiapkan seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bintan untuk mempunyai manajemen kerja yang terstruktur, hingga mencapai target kerja yang diinginkan, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang.

”Setiap aparatur sipil negara, utamanya Kepala SKPD harus mempunyai target kerja yang jelas, pembinaan-pembinaan pegawai akan terus kita lakukan secara rutin, dengan berpedoman pada amanat Undang-Undang,” tegasnya.

Editor : Udin