Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perangkat Keras dan Lunak Tak Kunjung Dikirim

Pelaksanaan e-KTP di Tanjungpinang dan Bintan Baru Sebatas Spanduk
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 16-08-2011 | 16:25 WIB
Alat_Tak_Kunjung_Dikirim_Pelaksanaan_E-KTP_Di_Kota_Tanjungpinang_dan_Bintan_Baru_sebatas_Sepanduk.JPG Honda-Batam

Alat tak kunjung dikirim Mendagri, Pelaksanaan E-KTP Di Kota Tanjungpinang dan Bintan baru sebatas sepanduk.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lantaran perangkat keras dan lunak untuk mendukung penerapan KTP elektronik (e-KTP) dari Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta tak kunjung dikirim, penerapan KTP elektronik di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau baru sebatas slogan dan spanduk, yang digembar-gemborkan melalui papan pengumuman di sejumlah ruas jalan di Tanjungpinang.

Sementara berdasarkan peluncuran yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Minduk, pelaksanaan e-KTP tahap pertama 2011, untuk 197 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Tanjungpinang dan Bintan seharusnya sudah dimulai sejak 1 Agustus 2011 lalu. Namun kenyataan di lapangan, jangankan melaksanakan, alat pendukung pelaksanaan e-KTP yang digembar-gemborkan pemerintah pusat tersebut juga hingga saat ini tidak kunjung sampai ke daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk) Kota Tanjungpinang Pamri, melalui Kabag Pencatatan Kependudukan Anum yang ditemui batamtoday Selasa, 16 Agustus 2011 membenarkan belum sampainya alat berupa komputer, server database AFIS, fingerprint scanner dan sejumlah perangkat keras dan lunak lainnya.

"Sesuai dengan jadwal pelaksanaan, sejak di luncurkan kemarin, harusnya mulai 1 Agustus 2011 ini sudah harus dimulai, Namun gimana, alat perangkat lunak dan keras nya aja belum tiba, dan sampai saat ini kita belum terima," ujarnya.

Sementara untuk persiapan pelaksanaan operasional pelayanan e-KTP ini, tambah Anum, pihaknya telah melakukan pelatihan bagi enam orang SDM sebagai operator pelaksana teknis e-KTP dari masing-masing kecamatan.

"Kalau alatnya sudah ada dan tiba, mulai 1 Agutus kemarin, harusnya kita sudah melaksanakan mobilisasi penduduk dalam uji coba pelaksanaan e-KTP ini pada 120 orang penduduk secara gratis, berupa pengambilan sidik jari, foto dan iris mata. Namun sampai saat ini, terpaksa tidak dapat dilaksanakan karena alatnya sendiri tidak kunjung datang dari Jakarta," tukas Anum.

Anum didampingi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang Al Akmal Amal juga mengatakan, selain melakukan pelatihan pada tenaga operator di empat kecamatan, pihak Disduk juga telah melaksanakan kesiapan berupa pemutakhiran data pada 156.006 penduduk Kota Tanjungpinang yang wajib memiliki KTP berdasarkan data penduduk Maret 2011.

"Pemutakhiran itu sudah kita laksanakan, dan tinggal tahapan pengembalian dan pemberitahuaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk di tingkat Keluarahaan ke warga melalui RT," sebutnya.