Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massage dan Warnet Jadi Sasaran Operasi Bina Kusuma Seligi Polsek Batuaji
Oleh : Harun al Rasyid
Senin | 14-03-2016 | 18:30 WIB
warnet.jpg Honda-Batam
ilustrasi pelajar di warnet saat jam sekolah (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batuaji kembali melakukan Operasi Bina Kusuma Seligi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyrakat (kamtibmas). Operasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir itu, menjurus pada panti pijat (massage) dan warung internet (warnet).

Kepada BATAMTODAY.COM, Senin (14/3/2016), Kanit Binmas Polsek Batuaji, Iptu Syahirman menegaskan, sesuai arahan dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian maka pihakya dalam satu hari, harus dua kali turun kelapangan untuk operasi Bina Kusuma ini.

Awalnya, operasi penyakit masyarakat ini lebih kepada pencegahan. Akan tetapi, lanjut Syahirman, banyak ditemukan masalah ketika terjun kelapangan. Misalnya, panti pijat yang seharusnya tutup pukul 23.00 WIB, malah buka hingga subuh dini hari.

Sementara permasalahan yang ditemukan di warnet adalah anak-anak sekolah kedapatan bermain pada jam sekolah. "Kita buat teguran dulu, imbauanlah. Kalau tetap saja, baru kita tindak," ungkapnya.

Permasalahan pada massage tidak terbatas pada pelanggaran jam buka, tetapi juga terkait masalah perijinan usaha. Untuk panti pijat diakui Syahirman, ada sekitar tujuh titik yang ditemui bermasalah dengan perizinan.

"Kata pengelola, mereka sudah urus ke Dinas terkait, namun terkendala dengan persetujuan RT/RW sehingga izinnya tak keluar-keluar," ucap Syahirman.

Syahirman mencontohkan seperti yang terdapat di kawasan pertokoan Mitra Mall, Pandawa, Ruko Waheng Center dan beberapa lokasi lainnya. Kendati tidak mendapatkan surat injin usaha, pihak pengelola tetap ngotot menjalankan usaha, yang identik dengan permainan esek-esek itu.

"Ya kami hanya ambil tindakan sesuai tugas kami (Polisi-rd), tapi kalau masalah sanksi dan lain sebagainya, tetap ke Pemko karena mereka yang berwenang," tuturnya.

Sementara untuk warnet, jika ditemukan pelajar menggunakan jasa internet ini pada waktu sekolah, maka pemilik warnet akan diberikan teguran. Kemudian pihaknya juga akan mengimbau kepada orangtua siswa dan pihak sekolah, agar ikut mengawasi anak didiknya itu

Begitu juga kepada instansi pemerintah terkait, Syahirman juga berharap agar turut serta mengawasi keberadaan warnet dan panti pijat yang ada. Agar tidak menimbulkan penyakit bagi masyarakat dalam pengoperasionalannya.

"Kalau anak sekolah dibiarkan main warnet di jam sekolah, kan bahaya itu. Pemerintah sudah bisa cabut izin usaha dan lain sebagainya kalau begini,"pungkasnya.

Sulaiman, warga Pandawa, Batuaji menyambut baik operasi penyakit masyarakat yang digalakkan jajaran Polsek Batuaji tersebut. Menurut Sulaiman, pada dasarnya mereka menolak keberadaan panti pijat yang tidak memiliki izin itu.

Namun, warga tak mampu berbuat banyak, karena para pemilik panti pijat keras kepala dan disinyalir memiliki bekingan dari oknum pegawai pemerintah sendiri.

"Kita merasa resah sebenarnya. Tapi kita warga biasa tak bisa berbuat banyak. Mereka (pengelola massage-red) punya orang dalam," ujar Sulaiman.

Editor: Udin