Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertindak Tegas, Kapolrestabes Semarang Langsung Proses Hukum Dua Polisi Pemalak Sejoli
Oleh : Redaksi
Senin | 03-02-2025 | 08:08 WIB
03-02_kapolres-semarang_034934878.jpg Honda-Batam
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi. (Foto: Kompas)

BATAMTODAY.COM, Semarang - Kasus pemalakan yang dilakukan Aiptu K dan Aipda R bersama warga sipil, S, terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kota Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2025, berbuntut panjang.

Dua polisi bersama warga sipil itu meminta uang damai usai memergoki sepasang remaja berpacaran di dalam mobil di lokasi yang sepi.

Namun korban menolak membayarkan sesuai kesepakatan yang diminta karena uangnya terbatas. Korban sudah memberikan uang Rp1,5 juta kepada pelaku dari Rp2,5 juta yang diminta.

Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi mengatakan, dua orang anggota itu akan diproses sesuai peraturan etik dan profesi ditangani di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. "Ditahan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan profesi," kata Syahduddi dikutip dari RMOLJateng.

Menurut Syahduddi, dua polisi itu akan dijatuhi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pemerasan. "Jika pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melawan hukum sanksinya juga tegas disiplin dan diproses sesuai pidananya. Kita serahkan proses ke Propam," kata Syahduddi.

Berdasarkan informasi video yang telah viral di media sosial, dua polisi tersebut ditangkap warga seusai ketahuan memeras sejoli berpacaran.

Terkejut tertangkap warga, para pelaku akhirnya mengembalikan uang Rp1 juta yang sudah dikantonginya.

Korban pemerasan dikabarkan masih berstatus pelajar. Saat diamankan di lokasi, kedua polisi tersebut sedang mengenakan seragam dinas.

Bahkan pelaku juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan maksud meredam kemarahan massa.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani