Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selamat Datang di 'Batam Kota Gelper', Bapak Kapolri!
Oleh : Redaksi
Senin | 14-03-2016 | 08:09 WIB
welcome-to-batam.jpg Honda-Batam
Inilah icon keramahan Kota Batam, Welcome To Batam. (Foto: Batamtoday.com)

BATAM adalah kota yang ramah. Setiap tamu, disambut tulisan besar, Welcome To Batam. Di balik keramahannya itu, Batam kini telah tumbuh menjadi "Kota FTZ",Free Trade (Gelper) Zone, alias "Zona Bebas Judi". Ya, judi yang dibungkus Gelper, gelanggang permainan. Bagaimana kota industri kebanggaan republik itu sampai "jatuh" ke tangan para bandar judi? Berikut lanjutan investigasi wartawan BATAMTODAY.COM. 

Tak hanya paparan deskriptif tentang bagaimana para bandar judi Gelper mengkamoflase bisnisnya di Batam, BATAMTODAY.COM juga mengunggah foto bukti praktik judi dalam Gelper. Sampai dengan suara para orang tua yang khawatir anak-anak mereka akan terjerat pada pengaruh buruk judi Gelper. 

Tampaknya, semua itu belum cukup bagi para aparat penegak hukum di Batam untuk memberangus praktik judi Gelper. Memang, sudah ada langkah kongkrit penindakan dan penegakan hukum, tapi masih dalam katagori minimalis. Sejarah di Batam mencatat, operasi melawan bandar judi hanya bisa dilakukan oleh pasukan dari Mabes Polri. Khususnya, saat Jenderal Sutanto menjabat Kapolri. 

Polisi di Batam berargumen, mereka tidak bisa memberangus bisnis judi Gelper secara masif, karena memang para pengusaha judi Gelper itu telah mengantongi izin dari Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, Gustian Riau. Tapi, izin itu bukan izin judi, itu izin gelanggang permainan. Namun realisasinya, izin itulah yang "dibelokkan" menjadi izin judi. Maka, jadilah Batam kini menjadi "Kota FTZ", Free Trade (Gelper) Zone. 

Sialnya, tak ada upaya sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Batam untuk meninjau kembali izin yang telah dibelokkan itu. Entah apakah para pejabat di Pemerintah Kota Batam itu tidak tahu, pura-pura tak tahu, atau memang tidak mau tahu. Entahlah! Yang pasti, telah terjadi pembiaran secara berjama'ah. 

Itulah makanya, para orang tua di Batam tak tahu lagi harus mengadu ke mana. Akhirnya, mereka berharap kepada Bapak Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti untuk turun tangan. Mereka memohon jenderal bintang empat itu untuk menggunakan "tongkat sakti" Tribrata Satu-nya itu, untuk memberangus bisnis judi Gelper di Batam. 

Syukurlah, harapan para orang tua di Batam itu bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ke Batam pada hari ini, Senin, 14 Maret 2016. Semoga, ini adalah pertanda baik, bahwa aparat penegak hukum itu akan bertindak tegak lurus. Hukum yang tidak hanya tajam ke atas, tapi tumpul ke bawah. 

Baca Juga: Pak Kapolri, Tolong Selamatkan Anak Kami dari Pengaruh Judi Gelper

Karana hanya itulah harapan terakhir para orang tua itu. Sebab di Batam, anak-anak dapat dengan mudah belajar di "sekolah judi" itu. Tak ada yang melarang mereka untuk melihat dan menyerap ilmu judi. Karena memang anak-anak itu adalah bagian dari jurus kamoflase para bandar judi. 

Padahal, 2014 lalu, Batam adalah tuan rumah MTQN (Musabaqoh Tilawatil Qur'an Nasional). Event nasional ini adalah bagian dari penegasan bahwa Batam adalah Bandar Dunia Madani. Setidaknya, mulai dari mantan Walikota Batam Nyat Kadir sampai dengan dengan Ahmad Dahlan, menegaskan hal itu. Dengan judi Gelper yang "mengepung" kota, apakah Batam masih layak disebut sebagai Bandar Dunia Madani?

Investigasi BATAMTODAY.COM sebelumnya, telah membahas beberapa lokasi Gelper yang dimiliki pengusaha abu-abu kelas atas. Ternyata, diketahui banyak juga pengusaha lain yang juga berbisnis judi berkedok Gelper ini. Baik yang mengantongi izin atau yang bodong. Al salah satunya. 

Pada 2015 lalu, Al hanya memiliki tiga lokasi di kawasan Batuampar dan Lubukbaja Batam. Lalu, di tahun 2016, bisnis AL tumbuh menjadi lima lokasi yang tersebar di dalam kawasan pelabuhan khusus, Harbourbay sebanyak tiga lokasi, satu lokasi di kawasan Simpang Lima Nagoya dan satu lokasi lainnya di Lubukbaja. Bahkan, Al tidak segan menyulap gedung yang dulunya sarana olahraga, menjadi pusat Gelper di dekat BCS Mall. 

Tidak hanya Al, ternyata ada lagi dua pengusaha "sejenis" Al yang beroperasi di di kawasan Top 100 Pinuin. Yaitu, Ak dan HB. Kedua bos Gelper ini sudah lama beroperasi dan "untouchtable" alias tak tersentuh hukum. Kemudian, ada juga L, seorang wanita yang juga terjun dalam bisnis ini di arena bermain bowling di BCS Mall Batam.

Lalu, ada juga Yh, bos Gelper yang pernah bernasib "sial". Lokasi Gelper-nya di dalam Hotel Gideon Lubukbaja, pernah digerebek oleh polisi dari Polda Kepri. Tapi, kini Yh mencoba merangkak kembali dengan mengerek bendera Gelper-nya di kawasan Simpang Lima Nagoya.

Semua nama tersebut belum termasuk Ac Grup yang beroperasi di Nagoya Hill Batam. Ac Grup berhasil menyulap biliard center menjadi sarang Gelper. Mungkinkah para bandar judi Gelper tersebut dapat mengembang-biakkan bisnisnya jika tidak memiliki jaringan yang kuat? Impossible! 

Ironisnya, meski jelas-jelas bisnis mereka itu melanggar pasal 303 KUHP, toh mereka seolah tak khawatir sama sekali. Pertanyaanya, apakah pasal ini sudah tidak berlaku lagi di Batam? Entahlah!

Selamat Datang Pak Kapolri. 

Editor: Dardani