Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Belakangpadang Amankan 5 Motor Hasil Curanmor di Pulau Terong
Oleh : Irwan Hirzal
Minggu | 13-03-2016 | 15:14 WIB
IMG-20160312-WA0022.jpg Honda-Batam
Mapolsek Blakangpadang tengah mengamankan 5 motor hasil curanmor di Pulau Terong. (Foto : BATAMTODAY.COM/Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian (curanmor) di Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, dari hasil menggelar razia di daerah hinterland tersebut.

Lima unit sepeda motor itu, sang pemilik tidak bisa menujukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ataupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sehingga terpaksa dianggkut aparat dari tanggan warga  ke Mapolsek Belakangpadang menggunakan Speedbooat, Sabtu (12/03/2016) kemarin.

"Kemarin kita melaksanakan giat cipta kondusif di Pulau Terong, dengan mengerahkan 15 personil. 5 unit sepeda motor berhasil kita amankan dari pemilik," ujar Kepolsek Belakangpadang AKP Edy Wiyanto Minggu (13/03/2016).

Edy mengatakan, saat menggelar cipta kondisi, tidak ditemukan senjata tajam maupun alat yang kerap digunakan aksi kriminal. Namun 5 sepeda motor tanpa bersurat berhasil diamankan.

"Tidak ada senjata tajam amaupun narkotika yang kita amankan. Sekarang 5 sepeda motor sudah di Mapolsek Belakangpadang. Apabila ada warga yang merasa kehilangan bisa liat langsung," ujarnya.

Lima sepeda motor itu terdiri dari, satu unit Yamaha Vixion warna putih, satu unit  Suzuki Satria FU warna hitam, satu unit Yamaha Mio warna hijau dipadu dengan hitam, satu unit Yamaha Vega warna putih, dan satu unit Yamaha Vega warna hitam.

"Kita juga amankan 1 buah BPKB sepeda motor Suzuki BM 6353 HT, No. BPKB : C No. 3021528. Untuk Yamaha Vixion warna putih itu ada laporanya di Mapolsek Batam Kota. Kita akan kordinasi untuk pelimpahan barang bukti," pungkasnya.

Editor: Surya