Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Terus Kembangkan Sepak Terjang Komplotan Curas Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 11-03-2016 | 16:57 WIB
curas-lima-bintan.jpg Honda-Batam
Kelima anggota komplotan curas saat diekspose bersama barang bukti di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tertangkapnya lima orang masing-masing  YD (23), T (49), S (46), J (55) dan AW (29), yang tergabung dalam komplotan pencurian disertai kekerasan atau curas, membuat kepolisian terus melakukan pengembangan kasus, baik mengumpulkan barang bukti dari hasil kejahatan serta pendalaman lainnya.

Komisaris Polisi Razali Udin, Kapolsek Bintan Utara, menyampaikan tertangkapnya lima tersangka dua diantaranya warga Bintan dan tiga warga Seipanas Batam oleh Satrekrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara kukan berarti penyelidikan sudah  cukup, namun masih terus dilakukan pengembangan kasusnya.

"Dengan tertangkapnya lima tersangka yang sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Penyidik masih terus mengembangkan kasus, karena akhir-akhir ini memang ada peningkatan lappran pencurian dari warga," terangnya, Jumat (11/3/2016).

Selain itu, sejumlah barang bukti dari hasil tindak pencurian dan kekerasan yang diakui sudah dijual kepada pihak ketiga di Batam juga turut dijemput untuk diamankan sebagai barang bukti.

"Keyboard atau organ dan televisi yang diakui dicuri dari rumah korban di Tanjunguban  sudah dijual di Batam, juga kita jemput, saat ini anggota sudah berada di Batam. Namun terkait keterlibatan penampung barang curian tersebut, masih menunggu hasil penyelidikan. Artinya selain barang bukti bertambah jumlah tersangka pun tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," tegas Razali.

Di sisi lain sebagai bentuk antisipasi dan menjaga ketertiban dan keamanan maayarakat, patroli yang dilakukan secara rutin terus ditingkatkan, agar wilayah hukum Polsek Bintan Utara khususnya dan Bintan umumnya, semakin aman dan kondusif.

Diberitakan sebelumnya, dari tiga kali yang berhasil melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan, diantaranya dilakukan di Jalan Berdikari dan Perumahan Rawasari Bintan Utara. Namun saat melakukan perampokan yang disertai penodongan terhadap Dedi, pemilik toko kelontong di simpang Poniex, korban mengetahui ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh kelima tersangka.

"Sebelum tertangkap, para tersangka sempat gagal merampok di Kantor Camat Serikuala Lobam, dua diantaranya sudah berhasil mencuri organ dan televisi dan diakui sudah dijual di Batam. Sementara untuk perampokan terhadap pemilik toko kelontong, pemilik toko yang mengenali ciri kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksinya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Kapolres Bintan, kepada sejumlah media di Mapolsek Bintan Utara, Kamis (10/3/2016).

Editor: Dodo