Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Bukti Ada Judi dalam Gelper, Jenderal!
Oleh : Redaksi
Jum'at | 11-03-2016 | 08:00 WIB
Screenshot_2016-03-11-06-24-36.jpg Honda-Batam
Beginilah modus transaksi judi dalam bisnis Gelper di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

TERKESAN, ada pembiaran. Bisnis judi yang dikamoflase dalam Gelper, gelanggan permainan, di Batam itu terus melaju. Seolah tak ada penegak hukum di Batam ini. Padahal, bukti-bukti sudah jelas tampak di depan mata. Untuk membantu Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri turun ke Batam menggulung bisnis yang jelas-jelas melanggar KUHP itu, berikut lanjutan investigasi wartawan BATAMTODAY.COM. 

Satu blok rumah toko dua lantai berdiri kokoh di depan Hotel Utama, Nagoya Batam. Di sinilah beroperasi dua lokasi Gelper yang diberi label, THE RED ZONE dan CITY HUNTER. 

"Peruntukan lokasi itu sebenarnya gudang, tapi bisa dibuat izinnya Gelper. Ini sudah melanggar Perda. Dan 303-nya (pasal perjudian, red) juga ada di lokasi ini. Tidak perlu penyelidikan mendalam, semuanya transparan," ungkap seorang sumber BATAMTODAY.COM dari kalangan pengelola Gelper di Batam.  


Siang itu, ketika BATAMTODAY.COM melakukan investigasi, terdengar suara ingar bingar musik dari dalam "sekolah judi" itu. Suasana semakin marak dengan canda sendau gurau anak-anak  muda berusia antara 17 sampai 25 tahun. Mereka tertawa saat berhasil mengalahkan mesin-mesin pengeruk uang itu. Tapi, tak lama kemudian, justru uang  mereka yang tertelan lubang kecil di mesin Gelper. Itulah "lobang kecil" yang sanggup menelan apa saja, mulai motor, mobil bahkan rumah. 

Mesin-mesin penghasil miliaran rupiah itu bernama fish hunter, mesin tembak burung, mesin buah, mesin dino, mesin naga atau mesin dragon, mesin doraemon, mesin paman atau mesin MM serta mesin poker. Cara pemainkan penyedot uang itu berbeda-beda. Satu mesin bisa dimainkan hingga 6 orang. 

Sebelum bermain, harus beli coin terlebih dahulu di meja cashier. Meja inilah bagian dari kamoflase yang menegaskan, bahwa Gelper itu benar-benar arena permainan untuk anak-anak dan remaja dan tidak ada judi. Karena meja cashier hanya berfungsi untuk pembelian coin saja, tidak lebih. Lalu, di mana unsur judinya? 

Tunggu dulu. Memang, di dalam ruangan Gelper, tidak ada transaksi yang menggunakan uang, kecuali untuk pembelian coin itu saja. Tapi, begitu BATAMTODAY.COM, bergerak ke tempat parkir, di sanalah terjadi transaksi sesungguhnya. Tampak, pria yang berperan sebagai juri membawa tas kecil berisi uang lembaran seratus ribuan dan lima puluh ribuan. 


Tampak, seorang pemain yang beruntung menukarkan hasil kemenangannya dengan uang kertas Republik Indonesia. Beruntung, BATAMTODAY.COM berhasil merekam habis semua kegiatan transaksi itu dengan kamera tersembunyi. Video ini menegaskan, bahwa Gelper adalah judi! Jadi, bukti apa lagi yang ditunggu aparat penegak hukum di Batam untuk menggulung "sekolah judi" di Batam itu? Entahlah!

Atau, kalau memang aparat penegak hukum di Batam sudah "mandul", mengapa tidak lempar handuk putih saja. Sehingga, sejarah akan berulang, pasukan khusus dari Bareskrim Mabes Polri turun ke Batam. Memang, ketika tongkat komando Tribrata Satu berada di tangan Jenderal Sutanto, ketika itu, yang memberangus perjudian di Batam, bukanlah aparat penegak hukum dari Batam. Tapi, langsung dari Mabes Polri. Apakah sejarah itu benar-benar akan terulang lagi di Batam? Biarlah waktu yang akan menjawab.

Selain berhasil merekam diam-diam transaksi judi tersebut, BATAMTODAY.COM juga mendapat informasi dari sumber yang dekat dengan bisnis Gelper di Batam. Ternyata, saham THE RED ZONE dikuasai Bb Db, Jn Ab dan Ab. Sedangkan Yp, sang "kepala sekolah judi" itu, adalah adik Jn Ab. 


Sementara itu, saham CITY HUTER dikuasai oleh Al Group. Di sana ada nama At, Tn, Nt dan beberapa nama lain. Di kedua "sekolah judi" itu ada nama Asm yang berperan sebagai Humas alias Public Relation. Tugas utamanya adalah sebagai komunikator dengan bebagai pihak. Bahkan, konon Asm lah yang membangun komunikasi dengan para oknum aparat penegak hukum di Batam dan Jakarta. 

Selain mengurusi kedua Gelper tersebut, Asm juga orang yang menghandle bisnis Gelper lain. Yaitu, Gelper yang dikelola Ags di DUNIA FANTASI 2 atau DUFAN di Nagoya Hill, BILYARD CENTER dan GELPER ZONE CENTER yang pernah digerebek polisi itu. Kini, business as usual. 


Dengan berbagai bukti tersebut di atas, apa lagi yang menghalangi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya? Entahlah!

Editor: Dardani