Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tangkap 5 Pelaku Curas di Banyak TKP di Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 10-03-2016 | 11:03 WIB
IMG_20160310_003645.jpg Honda-Batam
Lima perampok yang berhasil diamankan oleh satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan – Jajaran Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) di dekat simpang Poenix, Kecamatan Teluksebong Bintan, Rabu (9/3/2016) sekitar pukul 19.30 Wib. Pengungkapan dan penangkapan pelaku curas tersebut berdasarkan laporan dari salah satu korban perampokan.


"Pada saat korban akan pergi sembahyang, tiba-tiba 4 orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam berupa pisau, celurit dan langsung mengambil uang senilai Rp600 ribu, HP Samsung senter, Nokia 5210, rokok berbagai merk, beras 1 karung merek Bintang Samudra," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (10/3/2016).

Usai beraksi, para pelaku meninggalkan lokasi menuju ke arah Tanjunguban, melewati lokalisasi bukit senyum Bintan Utara.  Berdasarkan  informasi yang dihimpun Kepolisian,  para pelaku menggunakan mobil kijang inova warna abu-abu gelap BP 1234 dengan nomor seri belakang dilipat dan pelaku di perkirakan 5 orang.

Mendapat info, anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul 20.30 WIB, mobil yang diduga dikendarai oleh para pelaku berada di Jalan Permaisuri Tanjunguban.

"Diketahui 2 orang pelaku sedang membeli nasi di warung makan Pondok Salero, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku 1 orang, berinisial YP asal Palembang, Alamat Pasar Baru, Tanjung Uban. Sedangkan 1 pelaku lagi, melarikan diri ke kebun belakang kedai makan," ujar Cornelius.

Namun, setelah dilakukan pengejaran, aparat berhasil menangkap pelaku berinisial Tn (48) yang merupakan warga Kampung Harapan Sungai Panas, Batam itu dibelakang Kedai Kopi Tiam.

Berdasarkan hasil pengembangan, tidak lama kemudian 3 orang pelaku berinisial Ji, So dan Aw juga berhasil diringkus di Perumahan Telaga Surya, kelurahan Tanjunguban Utara oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana.

"Kelima tersangka dan sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolsek Bintan Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Dari pengakuan tersangka diketahui, para tersangka sebelumnya sudah melakukan tindak pidana di sejumlah tempat di Bintan. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam," terang Cornelius

Editor: Udin