Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, 6 Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KRI STS-376 di Utara Pulau Sekatung
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-03-2016 | 11:42 WIB
VIETNAM.jpg Honda-Batam
3 dari 6 Kapal Ikan Asing (KIA) milik Vietnam yang ditegah TNI AL saat menjarah ikan di ZEEI (Suber Foto : Dispen Lantamal IV)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapal perang KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 yang di Komandani Letkol Laut (P) Komarudin menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang sedang melakukan aktivitas illegalnya menangkap ikan pada posisi 05 45 05 U-107 54 58 di perairan utara Pulau Sekatung 42 Nautical Mile (NM) Kepulauan Natuna (Sabtu 05/3/2016).

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) S.Irawan,SE kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (8/3/2016) mengatakan, Puskodal/Lantamal IV menerima informasi dari Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 Letkol Laut (P) Komarudin yang sedang melaksanakan patroli diwilayah Natuna perairan Kepri,  tentang penangkapan ke enam Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut, yang masing-masing KM Bulan 029/BV0397TS, KM Bulan 030/BV0411TS, KM Bulan 042/BT Th99121TS, KM Sinar 606/TG93666, KM Sinar 265/BV4889TS, KM Sinar 267/BV95441TS.

Peristiwa penangkapan keenam kapal ikan asing asal Vietnam itu berlangsung pada malam hari, berawal dari deteksi di radar KRI STS-376 posisi KIA, sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sehingga Komandan KRI STS-376 memerintahkan melalui kontak radio KIA, untuk pemeriksaan dan memerintahkan tim pemeriksa KRI STS untuk melaksanakan peran pemeriksaan.

Proses penangkapan terhadap ke enam KIA tersebut mengalami kesulitan, disebabkan kondisi cuaca laut yang kurang bersahabat yang pada saat itu gelombang laut mencapai 3 meter. Namun berkat kerja tim yang solid, semuanya berhasil diamankan dan digiring KRI STS-376.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa pelanggaran antara lain, menangkap ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), menangkap ikan tanpa ijin, ke enam kapal asal Vietnam tersebut tidak dilengkapi dokumen kapal.

Usai diperiksa, ke enam Kapal Ikan Asing tersebut dikawal penuju Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Sebang Mawang Ranai, selanjutnya Danlantamal IV memerintahkan kepada Danlanal Ranai untuk membantu KRI STS-376, khususnya pengamanan ke enam kapal Ikan tersebut yang akan disandarkan di Dermaga TNI AL Sabang Mawang guna proses hukum selanjutnya.

Danlantamal IV mengatakan, walaupun hampir setiap saat Kementerian KKP dan TNI AL melaksanakan penenggelaman Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan kegiatan ilegal diwilayah perairan Kepri yang sudah berkekuatan tetap, namun kenyataannya masih ada kita temukan dan kita tangkap KIA yang melakukan penangkapan ikan diwilayah kita secara Ilegal.

Biasanya, mereka memanfaatkan kelengahan petugas, apalagi mereka beranggapan bahwa melakukan penangkapan ikan pada malam hari luput dari pantauan TNI AL. Namun semua itu kata Danlantamal IV  lagi, itu sudah kita antisipasi dari pola operasi yang kita gelar yaitu pola operasi sepanjang tahun pada titik-titik yang dianggap rawan, terus kita gencar laksanakan untuk mengamankan sumber daya laut ikan diwilayah Kepri

Editor : Udin