Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menantu di Tahanan, Mertua Kena Tipu
Oleh : alrion/ sn
Minggu | 14-08-2011 | 19:38 WIB
karimun_tertipu.jpg Honda-Batam

Abdul Kadir, suami Nurtina. Keduanya adalah mertua Azman, yang sedang ditahan di sel Mapolres Karimun. batamtoday/ alrion

KARIMUN, batamtoday - Hati mertua mana yang tidak sedih melihat menantunya mendekam di sel tahanan polisi. Demikian pula dengan ibu Nurtina. Karena itu, dengar ada orang yang mau membantu dengan syarat tranfer uang, ia pun segera mentransfer uang Rp 20 juta.

Tak tahunya, sang penelpon adalah penipu yang sengaja memanfaatkan keadaan hingga duit Nurtina pun amblas. Segera, suami Nurtina, Abdul Kadir, melapor ke Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Ari Baroto SIk membenarkan adanya laporan penipuan pada Minggu 14 Agustus 2011.

Ceritanya, menantu Nurtina, Azman, ditahan di Polres Karimun karena diduga akan menyelundupkan minyak bersubsidi. Azman ditahan di sel Mapolres Karimun beberapa hari lalu --bersama Firdaus, karena diduga hendak menjual bensin bersubsidi dari Durai, Karimun, Kepri, ke Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau.

Nah, pada Rabu 10 Agustus lalu, Nurtina dihubungi orang yang mengaku bernama Peri Julianto. Peri bilang, dapat mengantar Azman pulang ke Durai, jika Nurtina mengirimkan uang senilai Rp 20 juta kepadanya.

Mendengar hal itu, Nurtina langsung menyanggupi permintaan tersebut dan langsung menuju Bank BRI Kundur.

Demikian cerita Abdul Kadir, suami Nurtina, di Mapolres Karimun saat ia menjenguk Azman sekaligus melaporkan kejadian penipuan tersebut yang menimpa istrinya.

Menurut Kadir, Nurtina mentransfer Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta, dan selanjutnya Rp 5 juta lagi. Total Rp 20 juta.

"Kami sadar tertipu setelah mengetahui bahwa Azman belum juga kembali ke Durai. Kami pun langsung menuju Polres Karimun untuk melihat Azman. Ternyata dia masih ditahan," ujar Abdul Kadir kapada batamtoday. "Betul, ada laporan dari Pak Abdul Kadir mengenai penipuan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Ari Baroto SIk.