Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Sekuriti Terseret Kasus Pembunuhan Putri

Dodo dan Sahrul Cabut Kuasa Juhrin Pasaribu
Oleh : ali/ sn
Jum'at | 12-08-2011 | 23:57 WIB
77-sekuriti.jpg Honda-Batam

Dodo dan Sahrul, ada di antara tujuh sekuriti saat berada di salah satu ruang di Polda Kepri. batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Dodo dan Sahrul Harefa, dua sekuriti dari lima sekuriti, yang memberikan kuasa kepada Juhrin Pasaribu untuk mendampingi pemeriksaan pada saat ditahan Polda Kepri, akhirnya mencabut kuasa.

Kedua tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon, yang penahanannya ditangguhkan itu, mencabut kuasa yang diberikan kepada Juhrin Pasaribu.

"Iya benar, kemarin Kamis sore 11 Agustus 2011, Widodo dan Sahrul mendatangi kantor saya melakukan pencabutan kuasa yang diberikannya kepada saya pada saat ditahan Polda Kepri selama ini," kata Juhrin kepada batamtoday, Jumat 12 Agustus 2011.

Juhrin mengatakan, tindakan yang dilakukan kliennya itu sah-sah saja. Mencabut atau tidak, itu merupakan hak kliennya. "Itu sudah merupakan hak dari klien kita," ucap Juhrin.

Namun Juhrin menyesalkan tindakan yang dilakukan paguyuban dan para sekuriti, setelah dirinya memperjuangkan nasib kelima sekuriti tersebut pada saat di tahan di Polda Kepri.

"Kenapa setelah sekuriti keluar dari tahanan, banyak pihak yang seolah-olah sibuk. Kenapa sebelum sekuriti keluar, tak ada yang mendukung pengacara," sesalnya.

Namun begitu, Juhrin berharap, tindakan yang dilakukan sekuriti dengan mancabut kuasa itu tidak kemudian menempuh jalan yang salah. Menurutnya, bila nantinya ditangani oleh orang yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari penderitaan sekuriti selama ini, sangatlah disesalkan.

"Saya berharap, setelah mencabut kuasanya ke saya, mereka tidak salah dalam memilih orang. Bila salah selangkah saja, akan sangat disesalkan sekali, karena akan gampang dimanfaatkan," pungkasnya.