Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikritik karena Tak Peduli Penegakan Hukum, Dahlan Sampaikan Maaf ke Kapolda Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 26-02-2016 | 13:44 WIB
Ahmad-Dahlan1.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam membantah pernyataan Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Sam Budigusdian yang menilai bahwa Pemko Batam tidak peduli dengan penegakan hukum di Batam.

Wali Kota Ahmad Dahlan mengatakan bahwa pihaknya sangat peduli dengan keamanan di Batam untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan itu merupakan kewajibannya yang harus dilakukannya.

Kemudian katanya pihaknya tidak pernah berhenti menyerukan kepada Camat dan Lurah untuk selalu berkoordinasi dilapangan dengan instansi terkait untuk membahas soal keamanan tersebut.

"Tujuannya kita berikan insentif RT/RW adalah untuk itu, supaya mereka juga bekerja dan ikut berkoordinasi," kata Dahlan, Jumat (26/2/2016)

Sedangkan menanggapai pernyataan Kapolda Kepri tersebut, Wali Kota Batam yang menjabat tinggal tiga hari lagi itu pun meminta maaf karena tidak menghadiri undangan dari Kepolisian.

Dahlan juga meminta maaf karena yang mewakilinya bukan pejabat yang bekompeten untuk hadir dalam undangan membahasa kriminalitas di Batam beberapa waktu lalu.

"Ya mungkin ada kesalahan teknis, saya minta maaf," tutup Dahlan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam dinilai tidak peduli dalam urusan penegakan hukum yang ada di Batam. Pasalnya, sudah beberapa kali kepolisian melakukan penggrebekan ke beberapa lokasi yang dianggap rawan kejahatan, seperti Kampung Aceh, dan eks Hotel Rashinta, tidak ada upaya penertiban lahan yang dilakukan.

"Seharusnya ada gebrakan dari pemerintah kota untuk menertibkan ruli, seperti di Kampung Aceh, karena disana masih dijadikan sarang narkoba. Sudah berapa kali kita lakukan penggrebekan, tetap ditemukan kriminalitas di sana," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian, Selasa (23/2/2016).

Bahkan, mereka juga tidak menghargai aparat penegak hukum yang ada di Batam. Setiap diundang untuk mengadakan rapat, justru yang datang hanya perwakilan. 


"Kalau kita waktu di Jakarta enak, pemerintahnya mau ikut menertibkan lokasi, sehingga angka kejahatan bisa ditekan. Di sini (Batam), saat kita undang rapat, justru tidak hadir. Adapun yang hadir seperti Satpol PP, yang datang bukan Kasatnya, tapi wakil, di bawah wakil dan di bawah wakilnya lagi. Jadi intinya yang datang malah bawahan," ujar Sam.

Editor: Dodo