Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekuriti Sebut Dua Polwan Ikut Aniaya Mereka
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 12-08-2011 | 14:01 WIB
penganiayaan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi penganiayaan.

BATAM, batamtoday - Dua orang Polisi Wanita (Polwan), anggota Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap tujuh mantan sekuriti CV Zito Sasa terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh.

Dua anggota Polwan itu adalah Brigadir Evin dan Briptu Gita yang ditunjuk sekuriti ikut melakukan penganiayaan yang merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Semalam (Kamis 11 Agustus 2011, red.), kami diminta untuk menunjuk foto-foto polisi yang melakukan penganiayaan kepada kami, diantaranya Evin dan Gita," ujar Suprianto kepada wartawan, usai dipanggil kembali oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di ruangan Dit Propam Polda Kepri, Lantai II, Jumat 12 Agustus 2011.

Suprianto mengatakan kedua Polwan itu memaksa dirinya untuk mengakui keterlibatannya dala peristiwa pembunuhan itu. Namun meski sudah dipanggil, hingga kini kedua Polwan itu belum memenuhi panggilan dari Divisi Propam Mabes Polri.

"Mereka semalam tidak mau datang setelah dipanggil Divisi Propam, juga hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Sutan Siregar kuasa hukum Suprianto dan Nurdin Harahap menuturkan bila kedua polwan itu tidak datang memenuhi panggilan Poropam, maka secara tidak langsung mengakui kesalahannya, sehingga takut untuk diperiksa.

"Kedua polwan itu kalau tidak juga datang, wajib diambil dengan paksa demi penegakan hukum, juga termasuk kepada anggota polisi lainnya yang terlibat penyiksaan kepada klien kami," pungkas Sutan.