Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dir Reskrimum Polda Kepri Jamu 7 Sekuriti
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 12-08-2011 | 13:35 WIB
wibowo.gif Honda-Batam

Kombes Wibowo, Direktur Reskrimum Polda Kepri. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Rekrimum) Polda Kepri, Kombes Wibowo menjamu tujuh mantan sekuriti CV Zito Sasa yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, sekaligus melakukan perundingan terkait permintaan perdamaian dari pihak polisi.

Namun pertemuan yang dilakukan atas perintah Kapolda Kepri, Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso ini sangat disayangkan oleh kuasa hukum Nurdin Harahap dan Suprianto yakni Sutan J, Siregar lantaran tidak diperbolehkan masuk untuk mendampingi klien-nya.

"Kami tetap tidak diperkenankan untuk mendampingi," ujar Sutan Siregar kepada batamtoday, Jumat 12 Agustus 2011 di loby Ditreskrimum Polda Kepri.

Sutan mempertanyakan sebenarnya ada apa dengan Kapolda Kepri yang tidak memperkenankan kuasa hukum sekuriti untuk mendampingi kliennya dan langkah Kapolda saat ini dinilai sedang melancarkan aksinya untuk membujuk para sekuriti agar bisa damai dan mencabut laporan penganiayaan.

"Kalau memang itu maksudnya maka dengan tegas kita menentang tindakan itu," ucapnya.

Menurutnya hendak dikemanakan hukum di negeri ini, pasalnya dirinya selaku kuasa hukum tidak diperkenankan masuk.

"Mereka (polisi, red.) juga tahu hukum dan mereka juga merupakan penegak hukum, jadi mengapa dengan sengaja melupakan hukum," pungkasnya.

Pantauan batamtoday, ketujuh sekuriti ini dipanggil dan mengadakan pertemuan dengan Kombes Pol Wibowo di ruangannya.

Sementara itu, Yoachim satu dari ketujuh sekuriti, tidak mau memberikan komentar saat ditanyakan usai pertemuan dengan Dir Reskrimum Polda Kepri.

"Maaf, saya tidak bisa berikan komentar," ucapnya sambil menggoyangkan kedua tangannya seolah telah diatur untuk bungkam seribu bahasa.

Sedangkan Sahrul, sekuriti lainnya justru mengatakan pertemuan dengan Kombes Pol Wibowo belum ada titik terang, mengingat seluruh keputusan dalam perundingan antara polisi dengan sekuriti sepenuhnya ada di tangan Budi Winarso, orang nomor satu di Polda Kepri.