Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Ungkap Peredaran Beras Oplosan
Oleh : Nurjali
Kamis | 25-02-2016 | 09:50 WIB
48beras_berasan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi beras oplosan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Jajaran Polres Lingga mengamankan 10 karung beras dengan berat 20 kg yang diduga sudah dioplos, Senin (22/02/16) lalu di salah satu Gudang di Jalan Setajam, milik swalayan terbesar di Dabosingkep.


Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi mengatakan, jajarannya mengamankan beras yang diduga sudah dioplos atau dicampur dengan beras yang mirip dengan beras bersubsidi di salah satu gudang, berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Ditemukan beras tersebut kualitasnya berbeda dengan yang asli, sehingga hal ini dapat merugikan konsumen," ujar Badawi, Rabu (24/02/16).

Selain mengamankan barang bukti yang dibawa dari gudang tersebut, polisi juga mengamankan pemilik gudang (AB) yang saat ini masih ditahan di Mapolres Lingga. "Merek beras tersebut Dua Lonceng dan Merak, beras ini termasuk beras berkualitas," ungkapnya.

Modus pelaku mencampur beras yang bermerk tersebut dengan beras yang diduga beras bulog yang harganya lebih murah. Beras tersebut dapat diketahui setelah dimasak rasanya akan berbeda. "Dapat diketahui setelah dimasak rasanya akan lain," jelasnya.

Sementara ini jajaran Polres Lingga masih terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk membuktikan keterlibatan pihak lainnya.

Editor: Dardani