Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Pinjam Pakai Barang Bukti Sepeda Motor Kasus Pembunuhan Try Chintya
Oleh : Romi Candra
Kamis | 25-02-2016 | 09:38 WIB
Kompol_Yoga_Buanadipta_Ilafi,_Kasat_Reskrim_Polresta_barelang.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beberapa barang bukti yang diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terkait kematian Try Chintya Prasetya, wanita cantik yang mayatnya ditemukan dekat Vista Hotel Batam tahun lalu, dikembalikan pada keluarga dengan status pinjam pakai, Rabu (24/2/2016).


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, saat dihubungi mengatakan, beberapa barang bukti yang dipinjam pakaikan, berupa sepeda motor Honda Beat BP 3036 MJ yang ditemukan di halte depan Shoping Center Bengkong, setelah mayat pengantin muda tersebut ditemukan.

Sepeda motor tersebut dipakai korban untuk pergi dari rumah mertuanya membeli sarapan. Namun tidak lama kemudian ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kemudian, beberapa unit ponsel milik suaminya, Diva, serta milik keluarganya yang lain juga dipinjam pakaikan, untuk perawatan. Dikarenakan, saat ini berkasnya masih belum lengkap, dan polisi masih minim petunjuk untuk pengungkapan kasus tersebut.

"Kasusnya masih kita proses. Namun bukti seperti sepeda motor dan ponsel tidak terlalu penting dalam penyelidikan sehingga bisa dipinjam pakaikan untuk perawatannya," ujar Yoga.

Namun lanjutnya, barangbukti yang ditemukan saat di lokasi jenazahnya ditemukan, tetap disimpan pihaknya untuk proses selanjutnya. "Yang kita kembalikan untuk pinjam pakai, adalah barangbukti yang ditemukan di lokasi lain. Datanya sudah kita repak apa saja barang bukti tersebut," jelasnya.

Untuk kasus pembunuhan itu sendiri, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian mengarah pada Diva dan keluarganya terlibat dalam pembunuhan. Bahkan Diva sempat menjalani tes kebohongan. Naun hasil pemeriksaan, polisi belum bisa mengarahkan kepada Diva sebagai pelaku.

Mayat wanita yang diketahui bernama Try Chintya Prasetya, ditemukan dalam parit dekat penurunan jalur lambat dari Vista Hotel menuju arah Rumah Sakit Awal Bros, Lubukbaja, Sabtu (8/8/2015) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan gaun tidur berwarna biru, mayat wanita tanpa identitas itu diduga korban pembunuhan.

Pasalnya, mayat yang ditemukan pertama kali oleh seorang tukang ojek itu dalam kondisi leher digorok. Awalnya, pria tersebut mengira boneka, karena tubuh wanita yang putih dan bersih. Namun saat didekati, ia menyadari bahwa yang dilihatnya adalah sesosok mayat.

Editor: Dardani