Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Siantan Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu di Anambas
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 21-02-2016 | 19:11 WIB
Pengedar sabu.JPG Honda-Batam
Polisi menggiring pengedar sabu-sabu naik ke KM Bukit Raya di Pelabuhan Tarempa menuju Natuna

BATAMTODAY.COM, Anambas-Polsek Siantan berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba berjenis sabu-sabu di Kabupaten Kepulauan Anambas


Pasalnya empat orang tersangka ini,didapat bersama barang bukti sabu. Penggeledahan yang dilakukan pihak Polsek Siantan secara diam-diam ini berkaitan dengan Operasi Antik.

Menurut pantauan lapangan awak media ini,empat tersangka tersebut diketahui satu orang bandar berinisial Az dan tiga orang pengedar berinisial Lz,Ab dan satu orang belum diketahui inisialnya.

Ke empat tersangka ini diketahui telah dibawa ke Polres Natuna menggunakan KM Bukit Raya yang bersinggah di Pelabuhan Tarempa Sabtu(20/02) sore kemarin, Untuk menindaklanjuti kasus Hukum melalui Polres Natuna.

Kapolsek Siantan AKP Anjar Yogota Widodo yang dikonfirmasi mengenai hal ini tidak berkomentar banyak. ‎Didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Thetio Nardiyanto, pihaknya mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi hal itu ke Polres Natuna. 

Sehingga belum diketahui secara rinci mengenai lokasi dan berapa berat narkoba yang diamankan dari masing-masing tersangka.

"Mohon maaf, kami tidak bisa memberikan komentar. Karena, ada yang lebih berwewenang untuk memberikan komentar terkait hal ini," ujarnya. 

‎Sementara Kasat Narkoba Polres Natuna AKP Ramlan Khalid yang dikonfirmasi wartawan juga belum bisa berkomentar lebih jauh, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres Natuna AKBP Amazon. 

"Nanti lah, kami koordinasikan dulu dengan Kapolres," katanya singkat.

Editor : Surya