Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Wakapolri Tolak Penggolongan SIM oleh Polri
Oleh : Irawan
Minggu | 21-02-2016 | 17:30 WIB
Nanan Sukarna.jpg Honda-Batam
Mantan Wakapolri Nanan Sukarna yang juga Ketua Umum HDCI

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn),Nanan Sukarna tidak setuju jika Polri memberlakukan penggolangan surat izin mengemudi (SIM) motor menjadi tiga golongan.


Polri sebaiknya menggunakan aturan standar di dunia international yang tidak membagi golongan sim pengendara motor.

"Ini sebenarnya urusan polisi dan buat para pengendara motor utamanya motor gede tidak jadi masalah.Tapi aturan international tidak ada membagi kategori sim pengendara motor menjadi tiga macam seperti rencana Polri," ujar Nanan yang juga Ketua Umum HDCI di sela-sela peresmian sekretariat HDCI Kota Bekasi,Minggu (21/2/2016).

Nanan memahami bahwa tujuan Polri memberlakukan tiga jenis SIM tersebut adalah demi keselamatan.

Namun demikian jelasnya hal itu bisa dilakukan dengan mengeluarkan sertifikat khusus bagi pengendara moge.

"Tujuannya untuk keselamatan karena pengendara moge perlu keterampilan khusus.Tapi itu bisa disiasati dengan mengeluarkan semacam sertifikat safety riding yang wajib dimiliki pengendara moge.Jadi tidak perlu sim khusus," tegasnya.

Menurut Nanan, kepolisian di dunia manapun tidak ada penggolongan SIM dan tidak ada perbedaan di Indonesia.

"Buat kita gak ada masalah, lihat saja, di dunia gak ada juga beda-beda. Tapi apapun, yang penting tujuannya untuk keselamatan," tambah Nanan. 

Bagi moge, lanjut Nanan, dikatakannya lagi tak masalah. Karena moge perlu keterampilan khusus. Karena di moge harus memiliki sertifikat. Yang tidak memiliki sertifikat paling hanya 0,1 persen. 

Nanan menambahkan, ketimbang membagi SIM tiga golongan, lebih baik mengedepankan sertifikasi karena lebih penting. 

"Karena yang banyak kecelakaan bukan dari moge,* kata mantan Wakapolri.

Editor : Surya