Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyedia Tempat Ikut Terseret, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Judi Gelper Hotel 'H'
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 19-02-2016 | 15:18 WIB
sabu-halo.jpg Honda-Batam
Anggota Satreskrim Polresta menunjukkan barang bukti diduga sabu yang ditemukan dari tubuh Jm saat penggerebekan gelper di Hotel 'H' Nagoya. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, menetapkan empat orang menjadi tersangka terkait penggrebekan gelanggang permainan elektronik di Hotel 'H', Nagoya, Kamis (18/2/2019).

Kasat Reskrim, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, di lokasi, ditemukan unsur perjudian dan langsung diproses di Polresta Barelang. Bahkan pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan.

Dalam penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan empat orang yang terdiri dari J (57) yang merupakan wasit, Gt, pemilik, Jm (34) adalah pemain, serta satu saksi atau yang hanya melihat dan tidak ikut dalam penukaran uang, A (43).

Dari empat orang tersebut, hanya tiga diantaranya dijadikan tersangka, yakni J, Gt, dan Jm. "Untuk A kita jadikan saksi, karena tidak terlibat dalam unsur perjudiannya," ujar Yoga, melalui sambungan telepon, Jumat (19/2/2016).

Sementara satu orang lagi yang menjadi tersangka, adalah pemilik hotel berinisial L. Ia dijadikan tersangka setelah pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku dilakukan, karena menyediakan tempat. "L adalah pemilik hotel dan kemarin sore kita panggil untuk pemeriksaan. Ia terbukti terlibat dan juga kita tetapkan jadi tersangka, sehingga total tersangka empat orang," jelasnya.


Untuk salah satu tersangka, Jm (34), saat ini juga menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse (Satres) Narkoba, karena ditemukan 7 paket kecil narkoba jenis sabu yang ia simpan di celana dalam.

"Jm tetap kita proses dalam kasus perjudiannya. Selain itu Sat Narkoba juga melakukan pengembangan mencari tahu asal narkoba yang ia bawa," tambah Yoga.

Terpisah Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku apakah pemakai atau pengedar. Baca: Polisi Temukan 7 Paket Sabu Disimpan di Celana Dalam Pemain Gelper

"Kita lakukan penyelidikan terhadap tersangka untuk mengetahui dari mana ia dapatkan barangnya. Begitu juga kita sedang periksa, ia hanya pemakai atau pengedar," katanya singkat.

Editor: Dodo