Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bully Polisi dengan ‎Komentar Negatif di Medsos, Hengky Tan Minta Maaf
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-02-2016 | 20:46 WIB
fb.jpg Honda-Batam
ilustarsi medsos fb (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terduga pelaku hate speech terhadap anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas, Hengki Tan (36), akhirnya minta maaf kepada institusi POLRI dan anggota Satlantas Polres Tanjungpinang.

Warga Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja, Tanjungpinang, ini mendatangi Mapolres Tanjungpinang, Kamis (18/2/2016), setelah sebelumnya akan dipanggil dan diperiksa polisi atas statementnya pada sebuah postingan foto di media sosial (medsos) Facebook, terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang.

"Saya kesini (Polres-red) untuk meminta maaf atas komentar saya di salah satu foto postingan teman saya, David Lie pada saat ditilang," kata Henki Tan, usai menggelar pertemuan dan mediasi dengan  Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian.

Sebelumnya, Henky Tan berkomentar negatif dan tidak senonoh pada sebuah photo yang diunggah David Lie ke akun Facebooknya, atas kinerja polisi yang menilangnya di Jalan Meredeka pada Jumat (12/2/2016) lalu, karena tidak menggunakan Helmet saat berboncengan.

Dalam photo itu, Hengki Tan menyatakan komentarnya dengan menyebut, "Woiii. Ngomongin g ya. Tu muka g kenak sumpah da kayak bontot ayam" Selain itu, ada juga bahasa yang menyatakan,"Akan mengarungi" serta sejumlah bahasa berbau Ras dan Sara lainnya.

Atas Komentar tersebut, Henki Tan mengaku kalau dirinya sebelumnya tidak bermaksud untuk membuat kata-kata yang tidak baik terhadap anggota Satlantas bernama Nopi tersebut. Namun, ia mengakui bahwa bahasa yang digunakan tersebut salah.

"Saya mengakui memang kesalahan saya dalam mengomentari foto itu, ada kata-kata saya yang tidak sopan," kata Henki.

Timbulnya perasaan bersalah dirinya, ketika salah satu media 'mengcapture' komentarnya tersebut yang membuat anggota Satlantas Polres Tanjungpinang itu dibully (diolok-olok) oleh orang yang lain.

"S‎etelah komentar itu, sebenarnya saya langsung minta maaf di Facebook, dan komentar itu saya katakan hanya untuk bercanda, dan saya juga mendapat informasi bahwa saya dicari Polisi," ucap Henki.

Henki Tan menuturkan, Polisi juga memintanya untuk menghadirkan David Lie ke Mapolres Tanjungpinang agar dilakukan proses mediasi. Namun, ia juga belum mengetahui proses selanjutnya, lantaran belum ada kepastian dari pihak Polres Tanjungpinang.

"Polisi minta saya untuk menghadirkan David Lie, Tapi dia saat ini masih bekerja sebagai pemandu wisata dan berada di Bali," sebutnya.

Henki Tan berharap, kedepan jangan ada lagi masyarakat yang mencoba berkomentar yang kurang sopan, baik terhadap instansi maupun orang lain.

"Ini adalah pelajaran buat saya. Saya juga berharap masyarakat lainnya jangan sampai berkomentar yang tidak sopan dimedia sosial lainnya," katanya.

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Wayan Sudarmaya menambahkan, kedatangan  Henki Tan ke Mapolres Tanjungpinang untuk melaksanakan mediasi terkait komentar yang tidak sopan di media sosial yang mem-bully anggota, Satlantas Polres Tanjungpinang.

"Pertemuan ini hanya mediasi saja. Untuk kedepannya, kami belum bisa memastikan apakah masalah ini dilanjutkan atau diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Dikatakan Wayan, jika penyelesaian masalah tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum.

Editor: Udin