Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diimingi Uang Rp50 Ribu, Bocah 8 Tahun Diperkosa di Bukit Senyum
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-02-2016 | 16:57 WIB
cabul-limpul.jpg Honda-Batam
RS, pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur yang dibekuk di kawasan Punggur. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang bocah 8 tahun berinisial D, menjadi korban pemerkosaan. Jajaran Polsek Batu Ampar, tidak lama kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial RS, yang berusaha melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andi Sofian, saat ekspose mengatakan, korban yang tinggal di kawasan Batuampar, dibawa berkeliling menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BP 1337 I. Setiba di semak-semak kawasan Villa Bukit Senyum, korban langsung diperkosa.

"Kejadian pada Rabu (17/2/2016) siang, sekitar pukul 09.45 WIB. Begitu mendapat laporan, kita langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap siang tadi di kawasan Punggur. Ia mencoba kabur ke Tanjungpinang," ujar Andi, Kamis (18/2/2016).

Pantauan di Mapolsek, rasa takut korban terlihat jelas begitu melihat wajah pelaku. Korban yang dibawa orangtuanya langsung menangis.

Melihat korban yang menangis, polisi langsung menggiring pelaku ke dalam sel. Dalam penangkapannya sendiri, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Kita hampir kehilangan pelaku, namun akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan dan melaporkan pada orangtuanya," pungkasnya.

Editor: Dodo