Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang belum Terima Laporan Dugaan Korupsi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 17-02-2016 | 11:54 WIB
helmy.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang, sejauh ini belum menangani dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Batam, meski Kejari Batam dan Kejati Kepri di Tanjungpinang tengah menyorot dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Batam pada tahun 2011-2012 lalu dan pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah Batam.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika menyebutkan, untuk tahun 2016 ini, pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan korupsi.

"Kita belum mendapat laporan dugaan korupsi yang terjadi di Batam. Kalau ada, tentu kita proses," ujarnya, Selasa (16/2/2016) siang.

Sebelumnya ia juga menegaskan, pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi harus terus dilakukan. Sebab pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi agenda khusus Batam, melainkan adalah agenda nasional dan sudah menyeluruh di setiap daerah.

"Terkait tindak pidana korupsi, harus ada pengungkapan yang dilakukan. Ini sudah menjadi agenda Nasional," tegasnya.

Namun, pengungkapan itu semua tergantung kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) suatu daerah. Sehingga pihaknya akan melihat terlebih dahulu, berapa target yang ditetapkan untuk 2016 dari DIPA itu sendiri.

Editor : Udin