Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Antik Seligi, Satnarkoba Polres Tanjungpinang Tahan 9 Pemakai Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-02-2016 | 09:38 WIB
ekspose-dames.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanjungpinang, berhasil menangkap 9 orang pengguna narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap selama 12 hari Operasi Anti Narkoba (Antik) yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang. 

Mereka yang ditangkap itu terdiri dar 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka itu adalah Ip (32), As (23), hh (37), Ar (26), Db (37), Dy (33) Km (29), Dd (31), dan Re (19). Satu diantaranya yakni As (23) merupakan bandar narkoba jenis sabu.

"Dalam 12 hari Operasi Antik, Polres Tanjungpinang yang digelar dibeberapa hotel tempat kost dan pelabuhan, Satnarkoba  berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan sembilan tersangka yang saat ini sudah ditahan,"ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian dalam jumpa pers di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (16/2/2016). 

Dalam penangkapan itu, Krist menyampaikan, barang bukti yang diamankan keseluruhannya berjumlah 50,46 gram narkoba jenis sabu beserta alat, gunting dan plastik yang digunakan oleh bandar sabu untuk mengedarkan barang haram tersebut dan sejumlah alat hisap (bong).

Krist menyampaikan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 112, 113 dan 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Nakotka dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. "Mereka kita tahan guna pengembangan dan proses lebih lanjut," ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Krist menyampaikan pihaknya akan terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba di kota Tanjungpinang. Ia menargetkan dalam kepemimpinannya sebagai Kapolres di wilayah hukum Kota Tanjungpinang bebas narkoba hingga pada titik 'zero narkoba'.

“Kita tidak main-main dalam pengungkapan kasus narkoba, dan mohon dukungan dari semua pihak tokoh agama,tokoh masyarakat,pemuda dan tokoh adat guna memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang, kami juga akan bekerja dengan pihak lapas yang disinyalir sebagai salah satu asal peredaran narkoba,” pungkasnya.

Editor: Dardani