Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Desa Batuberdaun Pertanyakan Proyek Kemenpora yang Tak Jelas Perencanaannya
Oleh : Nur Jali
Senin | 15-02-2016 | 18:02 WIB
IMG-20160215-00915.jpg Honda-Batam
Perangkat dan Masyarakat Desa Batuberdaun datangi Kantor Kepala Desa (Foto : Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep  - Perangkat dan Masyarakat Desa Batuberdaun datangi kantor Kepala Desa untuk mempertanyakan pembangunan lapangan voli di Desa Batuberdaun dari Kementerian Pemuda dan Olahraga

Pasalnya, Kepala Desa Batu Berdaun tidak pernah berkoordinasi dengan perangkat RT/RW, BPD dan masyarakat setempat, mengenai pembangunan lapangan volli tersebut. Akibatnya, pembangunan yang dituding tanpa perencanaan itulah sebagai penyebab banjir di Desa Batuberdaun.

Salah satu masyarakat Desa Batuberdaun, Safrudin yang juga mantan Kepala Desa Batuberdaun mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Batuberdaun adalah tindakan yang sewenang-wenang. Seharusnya sebelum proyek tersebut dibuat, Kepala Desa harus berkoordinasi dengan perangkat Desa dan masyarakat setempat, karena dampaknya yang merasakan adalah masyarakat.

"Kita meminta Kepala Desa mengakui kesalahannya. Karena apa yang telah dilakukan Kepala Desa, yang dirugikan adalah masyarakat. Sehingga adanya pembangunan lapangan voli tersebut mengakibatkan kejadian banjir yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Sebab lahan lapangan tersebut merupakan saluran air," ungkapnya, Senin (15/2/2016) siang.

Sementara itu Kepala Desa Batuberdaun Zainal mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan 'miss komunikasi' antar perangkat dan masyarakat dengan dirinya. Namun dirinya tidak menepis jika proyek tersebut merupakan bantuan dari Kemenpora RI terhadap dua Desa yakni Desa Batuberdaun dan Desa Tanjung Harapan.

"Saya akui memang ada miss komunikasi antara kami Kepala Desa dan perangkat. Namun hal itu seharusnya tidak perlu terjadi, karena lahan tersebut sudah sangat layak," kata Zainal

Mengenai anggaran proyek tersebut menurut Zainal dicairkan melalui rekening Kepala Desa, namun untuk penunjukan kontraktornya dilakukan oleh pihak Kemenpora.

Bahkan, untuk keterlambatan dalam pengerjaan proyek tersebut menurutnya karena adanya kesalahan teknis di Kemenpora, sehingga proyek tahun 2015 mulai dikerjakan diawal tahun 2016.

"Proyek tahun 2015 dikerjakan tahun 2016 itu ada Adendumnya. Hanya saya tidak bisa menunjukkan kepada rekan-rekan, karena ketinggalan dirumah," kilahnya.

Editor : Udin