Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Bidik Proyek Waterfront City Anambas Senilai Rp43,5 Miliar
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 14-02-2016 | 17:57 WIB
IMG_20160214_172040_edit.jpg Honda-Batam
Proyek Waterfont City dan RSUD Anambas (Foto : Freddy Silalahi/BATAMTODAY.COM

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) membidik proyek multi years pembangunan Water Front City (WFC) Kabupaten Kepulauan Anambas masa kepimpinan Bupati Anambas Tengku Mukhtaruddin.

Pembangunan yang dilakukan tiga tahap itu, yakni tahun 2013 hingga tahun 2015, telah menghabiskan dana APBD sebanyak Rp43,5 miliar.

Tahap pertama pada tahun 2013, pemasangan tiang penyangga (sheet pile) dan penimbunan yang menggunakan pasir sebanyak 5 ribu kubik telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp 21,57 miliar.

Sedangkan tahap kedua pada tahun 2014, yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya sebagai pemenang tender dalam pemasangan beronjong mengeluarkan dana APBD sebesar Rp 9,5 miliar.

Hebatnya, WFC belum aja selesai namun di atas lahan tersebut telah dibangun RSUD Anambas yang menelan dana APBD sebesar Rp 9,9 miliar lebih.

WFC juga diduga telah berpindah lokasi proyek yang diduga tidak sesuai dengan DED yang menelan dana sebesar Rp 1miliar lebih. Di dalam DED proyek, WFC tersebut direncanakan sepanjang sisi jalan semenpanjang mengarah ke darat, bukan di lokasi yang sekarang. Dan hal itu menjadi temuan baru.

"Dari Informasi yang didapatkan, Kejati saat ini sedang membidik dua proyek besar, yakni WFC di Anambas dan pembangunan Bandara di Letung," kata Fhadil Hasan, salah satu tokoh masyarakat Anambas, Minggu (14/2/2016).

Kejati baru diminta untuk meneruskan apa yang telah dibuat oleh kajati lama, karena dianggap berprestasi. Selain WFC yang sudah masuk dalam bidikan, disamping itu mark-up banyak pekerjaan langsung yang diberikan (PL-PL), baik pembebasan lahan.

"Kasus besar-besar termasuk dana Bansos, BPMD, dan lainnya juga harus segera diselesaikan. Ini memang parah, masak anak nikah ditanggung oleh negara," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Fadhil menyampaikan saat ini, jaksa yang menangani dana PPID semuanya promosi, antara lain Yulianto Aspidsus jadi Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejaksaan Agung, Rasul Hamid Asintel jadi Kajari Bau-Bau, Ketua Tim Penyidik (Timsus) kejaksaan yang turun ke Tarempa promosi jadi Kajari di Sampit. Maruli jadi Aspidsus di Palu.

"Mereka yang berprestasi ini langsung mendapatkan promosi, dan ini luar biasa," katanya.

Sebelumnya juga saat Sidak di RSUD yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Anambas, Syamsil Umri Sekretaris Komisi III juga marah dengan kondisi pembangunan RSUD tersebut, dan kala itu langsung meminta hearing.

"Kita tidak mau bermasalah, habis ini kita langsung hearing," ujarnya.

Editor: Surya