Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Dianggap Adik Sendiri

Orang Tua Korban Kaget Nofrianto Cabuli Anaknya Berkali-kali
Oleh : Arjo
Minggu | 14-02-2016 | 08:59 WIB
Nofrianto.jpg Honda-Batam
Nofrianto, tersangka pencabulan anak dibawah umur di salah Sekolah Dasar di Bintan Utara

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Orang tua korban pencabulan murid kelas VI di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bintan, tidak menyangka jika Nofrianto (27) mencabuli anaknya, yang masih dibawah umur.
Padahal Nofrianto sudah dianggap sebagai adik sendiri oleh orang tua korban, sebut saja Bunga.


"Dia (Nofrianto, red) sudah kita anggap seperti adik sendiri dan selalu di rumah. Termasuk untuk makan minumnya, tidak pernah kita masalahkan. Karena sudah seperti keluarga sendiri, tetapi kita tidak paham kenapa dia tega melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut," ujar Ibu korban yang enggan disebutkan jatidirinya kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Bintan Utara, Minggu (13/2/2016).

Ibu korban mengaku sempat tidak percaya, jika yang melakukan pencabulan anaknya adalah Nofrianto, sebelum mendatangi Mapolsek Bintan Utara.

Baru ketika di Mapolsek Bintan Utara, orang tua korban kemudian mengintrograsi tersangka, baru dia percaya apabila Nofrianto telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Rupanya anaknya telah dicabuli Nofrianto beberapa kali sejak awal Januari 2016 lalu, yang didahului ancaman terhadap korban agar mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Anak saya mengakui kalau awal Januari lalu, Nofrianto sudah pernah menidurinya di salah satu ruko di Tanjunguban Selatan. Sejak itu Nofrianto selalu meminta untuk berbuat serupa. Anak saya sudah menolak berkali, tapi Nofrianto selalu mengancam, sehingga anak saya tak berdaya dan menuruti kemauan tersangka melakukan hubungan suami istri dengan tersangka berkali-kali," kata orang tua korban.

Atas kejadian ini, lanjutnya, anaknya merasa trauma dan ketakutan setiap kali melihat Nofrianto. Lantas anaknya melaporkan kejadian yang menimpanya ke dirinya. 

Mendengar hal itu, selaku orang tua dia langsung melaporkan Nofrianto ke Mapolsek Bintan Utara agar perbuatannya diberikan hukuman setimpal, yang telah membuat suram masa depan anaknya.

"Perbuatan Nofrianto sudah sangat terlalu, tidak sepantasnya melakukan perbuatan itu  yang sudah saya anggap seperti saudara sendiri justru tega melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut. Sempoga dia mendapatkan hukuman yang setimpal," harap orang tua korban.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Bintan Utara Kompol Razaliuddin mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan asusila dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Tersangka akan. Kita kenakan pasal perbuatan asusila dan pencabulan anak dibawah umur," kata Razaliudin.
Menurut Razaliudin, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bintan Utara sangat tinggi, sehingga para orang tua diminta waspada dan menjaga anaknya agar tidak menjadi korban pelaku pedofiliia seperti Nofrianto.

"Orang tua harus peduli kepada anaknya, baik di lingkungan rumah dan sekolah. Jangan menyalahkan kalau ada kejadian seperti ini, tapi orang harus peduli lagi terhad anaknya agar tidak terjerumus kedala pergaualan mereka yng bisa menghancurkan masa depa anak," katanya.

Para orang, kata Kapolsek Bintan Utara, diminta agar mendidik anaknya secara mental dan moral agar tidak terpengaruh paada pergaluan bebas atau terjerumus dalam Narkoba.

"Karena kalau sudah masuk dalam pergaulan bebas, apa lagi terpengaruh dengan Narkoba, maka secara otomatis disitulah berawal hancurnya  masa depan anak-anak, yang seharusnya sangat diharapkan bisa membanggakan orangtua dan bisa mengabdikandiri kepada bangsa dan negaranya," tandas Razaliudin.

Editor : Surya