Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sandy, Polisi akan Panggil Saksi dari Pemko
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 21-12-2010 | 18:27 WIB

Batam, batamtoday - Kepolisian Polresta Barelang dalam waktu dekat akan memanggil saksi dari Pemko Batam, untuk diminta keterangan terhadap pemberkasan kasus Sandy. Perihal itu diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan kepada batamoday, Selasa (21/12) di Mapolresta Barelang.

Saat ini pihak kepolisian baru memeriksa beberapa saksi dari pihak pelapor, yakni Sandy yang merupakan saksi korban dan Chandra, teman Sandy yang ikut dalam pertemuan dengan Agussahiman saat melakukan konfirmasi di ruang kerja Sekda Batam pada 8 Desember 2010 lalu.

"Kita akan terus lanjutkan pemeriksaan terhadap kasus Sandy, dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan saksi dari Pemko Batam," kata Eka Yudha.

Dia menambahkan, saat ini proses pemeriksaan terhadap kasus Sandy belum bisa dilakukan, karena penyidik yang menangani kasus ini masih menangani kasus lain diluar kota, namun bukan berarti kasus ini berhenti begitu saja.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu bahwa Sandy seorang wartawan dari media lokal telah dicekik oleh Sekda Kota Batam Agussahiman saat melakukan  konfirmasi di ruang kerjanya pada 8 Desember 2010, bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia. Pada saat itu Sandy menanyakan soal dugaan penyelewengan dana pengelolaan swastanisasi sampah di Kota Batam.

Namun dalam beberapa hari ini, Sandy tidak pernah lagi menanyakan perkembangan kasus penyidikannya di kepolisian kepada Bambang Yulianto SH, pengacara yang ditunjuk Sandy untuk melakukan proses hukum di kepolisian.

Hal itu dikatakan Bambang, karena kliennya itu telah melakukan perundingan dengan Sekda Batam Agussahiman untuk menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut, Dan itu merupakan kesepakatan Sandy dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Sementara itu, Apul, Pemimpin Redaksi tempat Sandy bekerja mengatakan, bahwa kasus penganiayaan tersebut akan terus dilanjutkan. Sedangkan mengenai telah terjadi perundingan dengan Sekda Batam untuk menyelesaikan kasus tersebut oleh Sandy dan pihak perusahaan, menurutnya hal itu tidak benar.

"Kita akan lanjutkan kasus ini, tentang pertemuan Sandy dengan Agussahiman kita tidak tau," tegasnya.

Apul mengatakan, pihak perusahaan malah tidak tahu kapan pertemuan itu dilakukan. Berdasarkan keterangan dari Sandy beberapa waktu lalu, memang benar dia dan pengacaranya akan bertemu dengan Sekda, namun pihaknya mengaku tidak tahu apa maksud dari pertemuan tersebut.