Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Alkes RSUD Batam, Jaksa Terkendala Periksa Saksi di Luar Kota
Oleh : Gokli
Kamis | 11-02-2016 | 12:26 WIB
kasi-pidsus-iqbal.jpg Honda-Batam
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Batam yang disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam belum ada tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, menyampaikan penyidik belum menetapkan tersangka karena ada sejumlah saksi yang tidak memenuhi panggilan. Padahal, kata dia, keterangan saksi itu sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi itu.

"Pemeriksaan saksi yang ada di Batam sudah rampung. Yang belum, saksi di luar kota, sudah dua kali dipanggil tapi tak bisa hadir," katanya, Kamis (11/2/2016) siang.

Tidak hadirnya saksi memenuhi panggilan, sambung Iqbal, membuat penyidik terkendala mengembangkan penyidikan. Tetapi, upaya mendapat keterangan dari saksi akan terus dilakukan, termasuk mendatangi langsung ke tempat tinggalnya masing-masing.

"Saksi yang tak mau hadir akan didatangi langsung oleh penyidik. Kita akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus korupsi ini," jelas Iqbal.

Selain saksi fakta, kata Iqbal, keterangan dari saksi ahli juga dibutuhkan. Bahkan, saat ini upaya koordinasi sudah dilakukan.

"Penyidik butuh ahli yang benar-benar paham dengan alat-alat kesehatan. Kami akan upayakan semaksimal mungkin," katanya.‎
 
Sebelumnya, Iqbal menyampaikan saksi yang sudah diperiksa berjumlah 20 orang. Saksi itu, terdiri dari pihak internal RSUD Embung Fatimah, Batam dan beberapa rekanan.


Iqbal berujar, ada beberapa informasi yang belum bisa dibeberkan ke publik. Seperti, nama-nama saksi yang diperiksa, tahun anggaran dan nilai proyek, serta perkiraan nilai kerugian.

"Proyek Alkes yang kami tangani ini berbeda dengan yang ditangani Mabes Polri. Kita berharap dalam waktu dekat, penyidik sudah bisa menetapkan tersangka," jelasnya.

Selain bersumber dari APBN, ada juga beberapa proyek Alkes di RSUD Embung Fatimah Batam yang bersumber dari APBD. Bahkan, pengadaan proyek itu juga terindikasi korupsi.

"Belum sampai ke proyek bersumber APBD. Masih fokus di sini (proyek Alkes bersumber APBN)," ujarnya.

Editor: Dodo