Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Antik Seligi 2016 Polres Bintan Tingkatkan Penindakan Penyalahgunaan Narkoba
Oleh : Harjo
Kamis | 11-02-2016 | 10:26 WIB
20160210_174838.jpg Honda-Batam
Anggota Sataresnarkoba Polres Bintan saat melakukan razia terhadap penumpang speedboat yang baru tiba di pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dalam rangka operasi antik seligi 2016, Satres Narkoba Polres Bintan  melibatkan 25 anggota Polres Bintan untuk meningkatkan penindakan terhadap penyalah-gunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bintan.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Buala Harefa kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (10/2/2016) di Tanjunguban menyampaikan, operasi antik seligi 2016 yang dilaksanakan mulai dari 4 Februari hingga  23 Februari mendatang itu, sudah mengungkap dua kasus Narkoba.

"Sejak operasi antik dilaksanakan, sudah dua kasus Narkoba yang berhasil diungkap. Baik untuk Narkoba  jenis ganja maupun sabu," ungkapnya.

Untuk pengungkapan kasus Narkoba yang berhasil diungkap diantaranya Narkoba jenis Sabu yang berhasil diungkap di Kecamatan Bintan Timur. Sementara untuk kasus Narkoba jenis ganja berhasil diungkap dari Kecamatan Gunungkijang.

"Kedua kasus yang telah berhasil diungkap, sudah ditangani oleh penyidik Satres Narkoba. Begitu juga sejumlah tersangkanya, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan," tegasnya. 

Buala menegaskan, pihaknya akan terus bergerak meningkatkan intensitas pengawasan, guna melakukan penindakan terhadap para penyalahgunan dan peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Bintan.

"Terkait penindakan dan pengungkapan kasus Narkoba, juga tidak hanya dilakukan berkenaan dengan ada operasi yang digelar. Namun tanpa operasipun, Kepolisian akan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba," tandasnya.


Editor : Udin