Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Gerebek Tempat Judi Gelper
Oleh : ali/ sn
Rabu | 10-08-2011 | 09:44 WIB
gelper-aliuxxx.jpg Honda-Batam

Gelper di Lion Hill, di Mall Nagoya Hill, Nagoya, yang digerebek Polresta Barelang. batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Gelanggang Permainan (Gelper) Lion Hill di pusat perbelanjaan Mall Nagoya Hill, Nagoya, digerebek satuan kepolisian Polresta Barelang pada Rabu dini hari 10 Juni 2011.

Tempat gelper itu telah menyalahi aturan buka tutup seperti telah diatur dalam izin Pemerntah Kota Batam saat memasuki bulan Ramadhan.

Selain telah menyalahi aturan, ketangkasan elektronik ini juga telah beralih fungsi menjadi perjudian dengan modus menukarkan sejumlah karcis atau kupon kepada penjual tiket yang telah diatur sedemkian rupa kepada pemilik gelper yang dilakukan di belakang meja atau di luar arena.

Pada saat penggerebekan, petugas mendapati dua orang karyawan sedang melakukan transaksi jual tiket di luar arena. Selan itu, petugas juga telah menyita barang bukti (BB) berupa kupon gelper dan jutaan rupiah hasil transaksi.

"Karena kedua tersangka ini terbukti melakukan ajang perjudian, maka kedua kasir gelap ini kita amankan dengan sejumlah bukti-bukti, karcis dan uang tunai sebesar Rp 4,3 juta" ujar Kombes (Pol) Eka Yudha Satriawan, Kapolresta Barelang, kepada batamtoday di lokasi kejadan.

Eka mengatakan, penggerebekan ini dilakukan polisi karena untuk menertibkan aturan yang telah ditertibkan Pemko Batam, yakni penutupan gelper pukul 00.00 WIB, namun pada kenyataanya Gelper Lion Hill telah menyalahi aturan. Selain itu, pihaknya melakukan sweping karena banyaknya berbagai keluhan tentang gelper ini.

"Razia ini dilakukan untuk penertiban waktu tutup, namun pada kenyataannya ada gelangang permainan yang telah menyalahi aturan, selain itu juga dijadikan ajang perjudian," ucapnya.

Pantauan batamtoday di lapangan, gelanggang permainan yang memiliki puluhan mesin jeckpot ini langsung dimatikan oleh karyawan ketika petugas mancoba masuk ke dalam. Setelah dilihat izin gelper bersangkutan, petugas memasang garis pembatas 'polisline' di pintu Lion Hill.

Sedangkan kedua tersangka, yang belum diketahui namanya ini dibawa ke wilayah hukum Polsek Lubuk Baja beserta barang bukti.