Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nenggak Oplosan, 17 Nyawa Amblas
Oleh : Redaksi
Minggu | 07-02-2016 | 11:00 WIB
botol_miras_by_voa.jpg Honda-Batam
Botol minuman beralkohol. (Foto: VOA Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Sleman - Pesta miras oplosan itu ditengarai terjadi antara tanggal 2–4 Februari lalu di dua asrama mahasiswa, yaitu di asrama Babarsari, Sleman dan asrama Kamasan, Yogyakarta. Kapolres Sleman AKBP Yulianto sebagaimana dikutip beberapa media mengatakan dari informasi sementara yang berhasil dikumpulkan polisi diketahui bahwa miras oplosan itu dibeli di Sleman. 

"Barang bukti masih diperiksa dan sebagian dikirim ke laboratorium forensik di Semarang untuk mengetahui kandungan miras oplosan tersebut," ujar Yulianto.

Sebagian besar korban tewas adalah mahasiswa yang berasal dari Yogyakarta, Bengkulu, Medan, Maluku dan Papua. Polisi belum mengeluarkan rincian lengkap karena masih mendatanya. 

Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban masih akan terus bertambah mengingat masih ada beberapa korban dalam kondisi kritis yang dirawat di RS. Sardjito, RS. Hidayatullah, PKU Muhammadiyah dan PKU Gamping, semuanya di Yogyakarta. 

Hingga laporan ini disampaikan polisi telah menetapkan tersangka pelaku pengoplos miras yaitu Sasongko dan istrinya. Keduanya dijerat pasal 204 KUHP, UU No.18 Tahun 2013 tentang Pangan, UU Kesehatan No.36 tahun 2009, dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Polisi mengisyarakatkan jumlah tersangka pelaku bisa bertambah karena penyelidikan masih terus berlangsung. (Sumber: VOA Indonesia)