Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sabu 1 Kg, UK dan 2 Warga Malaysia Diamankan Polres Karimun
Oleh : Nursali
Jum'at | 05-02-2016 | 13:35 WIB
Ucok_Driver_Pembawa_Shabu_1_Kg.jpg Honda-Batam
UK tertunduk lesu dibalik jeruji Mapolres Karimun karena tertangkap tangan membawa sabu seberat 1 Kg bersama 2 rekannya WN Malaysia (Foto : Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan seorang supir berinisial UK pada Kamis (4/2/2016) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari, dikawasan RSUD Karimun bersama 2 rekannya yang diketahui Warga Negara Malaysia, karena membawa Narkotika diduga jenis sabu seberat 1 Kg.

"Sekitar jam 12 malam tadi lah, barang bukti 2 paket," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, Hendrianto dengan singkat kepada para pewarta di Makopolres Karimun.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, barang bukti berupa dua paket bubuk putih yang diduga sabu, ditemukan petugas di dalam mobil yang dibawa UK. Sedangkan UK sendiri merupakan supir pribadi pengusaha ternama di Karimun berinisial DU.

"Kalau urusan itu (shabu-red), Bos tak mau bantu. Jangankan itu, adik Bos sendiri aja dulu pernah tersangkut masalah sabu, Bos tak mau bantu, alhasil kena 8 tahun. Apalagi ini (supir UK)," terang Al yang merupakan salah satu orang kepercayaan DU.           

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya membenarkan adanya penangkapan pada malam tersebut. "Yang nangkap Sat Narkoba, tiga orang dan barang bukti tidak terlalu banyak, masih dalam pengembangan," tulis Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya melalui layanan pesan singkatnya.


Editor : Udin