Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Kundur Buru Pembuat Uang Palsu
Oleh : Nursali
Jum'at | 05-02-2016 | 11:55 WIB
uang_palsu_limpul.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jajaran Polsek Kundur Utara-Barat masih memburu satu orang tersangka yang diduga kuat merupakan produsen uang palsu (upal) berinisial KD.

Sosok ini menjadi buruan polisi setelah berhasil mengedarkan upal sebanyak Rp 1.100.000 pecahan Rp 50 ribu melalui pasangan suami istri SM (40) dan RN (32) di  salahsatu toko di kawasan kilometer 14 Kecamatan Kundur Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kundur, Ipda Zulkifli mengatakan diburunya pelaku utama yang diduga kuat sebagai produsen upal tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap pasutri tersebut.

"Masih ada satu orang yang merupakan bos dari pemilik upal ini," katanya saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).

Dirinya mengatakan pelaku KD sengaja datang dari Batam ke Kundur untuk menemui pasangan suami istri tersebut dengan maksud dan tujuan mengedarkan uang palsu.

"Informasinya uang palsu yang dipegang sama si KD jumlahnya masih banyak, kalau dari mereka kita hanya mengamankan upal senilai Rp 1,1 juta," pungkasnya.

Sebelumnya, peredaran uang palsu (upal) terdeteksi lagi di Kabupaten Karimun. Setelah sebelumnya upal pecahan Rp100 ribu dipakai untuk membayar insentif salah satu guru TPQ yang berada di Tanjungbalai Karimun. Kini, upal pecahan Rp50 ribu diketahui beredar di km 14 Kecamatan Kundur Barat. Jumlahnya sebesar Rp1,1 juta. Baca: Lagi, Upal Beredar di Karimun

Editor: Dodo