Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2015, 76 Pasien Warga Telantar Dirawat di RSUD Embung Fatimah
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 05-02-2016 | 08:50 WIB
DSC_9249.jpg Honda-Batam
Nuraini ketika menunjukan pasien kategori telantar. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATMTODAY.COM, Batam - Selama tahun 2015, setidaknya sebanyak 76 pasien bersatus warga telantar dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji Batam.


Angka tersebut bertambah menjadi 83 pasien, setelah pada bulan Januari lalu terdaftar 7 pasien tanpa identitas maupun tanpa kartu tanda penduduk (KTP) Batam. 

Demikian disampaikan staf Humas RSUD, Nuraini, sesuai dengan rekapan data pasien per Januari 2015 hingga Januari 2016. Dikatakanya, pasien yang masuk dalam kategori terlantar manakala tidak mempunyai sanak famili, anak jalanan maupun pasien yang sengaja ditelantarkan oleh pihak keluarga. 

"Banyak memang pasien yang statusnya telantar di tahun 2015 lalu. Ada yang tak punya tempat tinggal pasti dan ada yang ditelantarkan keluarga mereka,"kata Nuraini, Rabu (4/2/2016) di RSUD Embung Fatimah. 

Ambil contoh, kata Nuraini, pasien bernama Margono (almarhum, red) dinyatakan sebagai pasien terlantar dan di rawat di RSUD karena mengalami luka tusuk oleh pembegal di Taman Makam Pahlawan (TMP) 1 Januari 2016 lalu. Margono diketahui tidak mempunyai sanak famili di Kota Batam. 

"Ada juga yang ditelantarkan keluarganya. Suaminya pergi padahal istrinya terbaring sakit paruh," tuturnya. 

Kendati dikatakan pasien telantar, sambung Nuraini, pihak RSUD tetap melakukan perawatan dan pengobatan sebagaimana pasien yang lainnya. Untuk masalah biaya obat dan tenaga medis, pihak RSUD langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. 

Mirisnya, pihak Dinsos Batam terkesan kurang koorperatif dalam membantu penanganan pasien kategori terlantar. "Pasien kita sendiri yang harus antar ke Dinsos dan kadang responya agak lambat,"ucap Nuraini. 

Melihat demikian banyaknya kasus pasien telantar, ia menghimbau masyarakat Kota Batam untuk segera mengurus kelengkapan kartu kesehatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu dimaksudkan agar membantu meringankan pasien mana kala jatuh sakit. 

"Mending diurus BPJS dari sekarang dari pada ketika jatuh sakit baru gegabah. Karena ketika pasien yang datang ke RSUD dan baru mengurus BPJS tidak bisa langsung dikatakan pasien BPJS. Sebelum sakit harus punya kartu itu," pungkasnya. 

Editor: Dardani