Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Upal Beredar di Karimun
Oleh : Nursali
Jum'at | 05-02-2016 | 08:24 WIB
RN_(32).jpg Honda-Batam
Inilah RN yang diduga mengedarkan upal di Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Peredaran uang palsu (upal) terdeteksi lagi di Kabupaten Karimun. Setelah sebelumnya upal pecahan Rp100 ribu dipakai untuk membayar insentif salah satu guru TPQ yang berada di Tanjungbalai Karimun. Kini, upal pecahan Rp50 ribu diketahui beredar di km 14 Kecamatan Kundur Barat. Jumlahnya sebesar Rp1,1 juta. 

Kanit Reskrim Polsek Kundur, Ipda Zulkifli mengatakan, upal tersebut diamankan dari pasangan suami berinisial SM (40) dan RN (32) pada Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 19.00 WIB malam lalu.

"Kejadiannya kemarin setelah sholat magrib, pasangan suami istri tersebut telah kita tahan," kata Ipda Zulkifli saat dihubungi, Kamis (4/2/2016)

Ia juga mengatakan, upaya peredaran upal tersebut bermula dari SM dan RN ingin membelanjakannya ke salah satu toko. Karena curiga dengan pecahan uang tersebut, pemilik toko langsung berkoordinasi dengan intel Polsek Kundur Utara-Barat dan setelah memastikan keaslian uang tersebut, aparat kepolisian setempat langsung meringkus pelaku.

"Pelaku langsung kita giring tadi malam ke Polsek Kundur Utara-Barat sekitar pukul 21.00 WIB, kasus ini juga masih terus kita lakukan pengembangan," Pungkasnya.

Editor: Dardani