Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkelit, Perompak MT Orkim Harmonni Ngarang Cerita Baru di Persidangan
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 02-02-2016 | 08:50 WIB
IMG_20151130_150348.jpg Honda-Batam
Para perompak Tanker Orkim Harmonni saat menjalani sidang di PN Batam. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat perompak Kapal Tanker MT Orkim Harmonni, Herry Lahia alias Opo, Immanuel Lassa alias Melky, Hermius Geze, dan Kasman Kesi alias Yopi diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (1/2/2016) sore.

Keempat terdakwa tampaknya sekongkol untuk membuat cerita baru yang berbeda jauh dengan surat dakwaan. Padahal, pada persidangam sebelumnya, surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka benarkan, hanya keberatan jika pemeriksaan dilakukan di PN Batam.

Dalam persidangan, masing-masing terdakwa menerangkan tidak terlibat perompakan MT Orkim Harmonni. Bahkan, mereka mengaku tidak tahu menahu soal perompakan itu. "Kami ke OPL untuk memperbaiki kapal tanker berbendera Vietnam yang rusak di bagian mesin," kata Melky.

Dikatakan Melky, mereka berlayar ke OPL menggunakan Kapal TB Mallabo atas perintah Albert Johanes (dituntut terpisah). Ia direkrut bersama Hermius Geze oleh terdakwa Kasman.

"Sebelum ke OPL, kapal kami sempat ditahan Kapal KRI di perairan Batuampar. Tetapi hanya sebentar saja karena Albert Johanes langsung koordinasi," jelasnya.

Cerita baru yang dirangkai para terdakwa itu tak bisa mengubah keadaan. Bahkan, carita baru itu malah membuat Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, Endi dan Jasael marah, begitu juga dengan JPU Wawan dan Andi.

"Anda kalau masih berbohong bisa dijerat 7 tahun dalam kesaksian palsu. Keterangan anda sangat tidak masuk diakal," ujar Wahyu.

Kendati Majelis Hakim sudah mengingatkan ancaman hukuman soal kesaksian palsu, para terdakwa tetap saja berkelit dengan cerita baru yang mereka karang itu. Mereka berusaha menghindar dan mengaku tidak tahu menahu soal perompakam MT Orkim Harmonni.

Editor: Dardani