Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tetapkan Tersangka Pembunuh Yap Sun Hok
Oleh : Harjo
Jum'at | 29-01-2016 | 18:39 WIB
mayat-jalinbar.jpg Honda-Batam
Jasad Yap Sun Hok saat disemayamkan di kamar jenazah RSUP Kepri, Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polres Tanjungpinang menetapkan J (58), seorang ketua RW di Seiladi, Tanjungpinang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Yap Sun Hok (62), yang mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Lintas Barat Bintan pada Senin (25/1/2016) lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan sejumlah barang bukti yang di dapat maka kita tetapkan ketua RW sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga Seiladi tersebut. Saat ini penyidik masuh terus mengembangkan penyelidikan dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ungka Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (29/1/2016).

Andri menjelaskan terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka juga masih terus didalami namun indikasi terjadinya pembunuhan karena permasalahan lahan atau sakit hati terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan motif pembuhan mengindikasikan karena sakit atau permasalahan antara korban dan tersangka. Tetapi apakah tersanga melakukan sendiri, sampai sejauh ini masih di dalami," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian mengatakan penyidikan dugaan pembunuhan terhadap korban Yap Sun Hok (62), yang mayat-nya ditemukan nelayan Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, di bawah Jembatan 4 Bintan, akan dibantu dan back up Polres Tanjungpinang.

"Penanganan kasusnya tetap di Polres Bintan. Karena korban adalah warga Tanjungpinang, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang akan memback up dan membantu pengungkapan dugaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan warga Sei Ladi Senggarang ini," ujar Kristian Siagian kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (28/1/2016).

Saat ini Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Satreskrim Polres Bintan, terus melakukan penyelidikan, khusunya pihak keluarga korban, alamat, kegiatan korban dan sejumlah orang yang diduga dekat dengan korban.

"Penyidik Polres Bintan dibantu Penyidik Polres Tanjungpinang, sudah meminta sejumlah keterangan dari pihak-pihak terdekat korban. Melakukan penyelidikan terhadap kegiatan korban sebelumnya, serta orang-orang terdekat korban," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, akan terus mensupport dan membantu pengungkapan kasus dugaan pembunuhan korban Yap Sun Hok yang merupakan Warga Seladi Kelurahan Senggarang itu.

Dugaan pembunuhan pada korban Yap Sun Hok tambah Kapolres ini, terkuak setelah ditemukan ada dua luka tusukan di bagian dada sebelah kiri korban. Hingga atas dasar itu, penyidik kepolisian mengindikasi, kalau korban meninggal dengan tidak wajar.

"‎Dari kondisi jasad korban, ditemukan sesuatu hal yang terjadi hingga menyebabkan korban meninggal. Dan saat ini hasil visum at repertum (VAR) dari dokter masih ditunggu. Sedangkan proses penyelidikanya, masih terus didalami," ujarnya.

Editor: Dodo