Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Walaupun Sudah Ditetapkan sebagai Wakil Gubernur, Kasus Ijazah Nurdin Basirun Belum Berakhir
Oleh : Harjo
Kamis | 28-01-2016 | 20:20 WIB
Andi_Masdar.jpg Honda-Batam
Andi Masdar Paranrenge tokoh masyarakat Bintan (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Walaupun pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, HM Sani dan Nurdin Basirun (Sanur) sudah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, pasca ditolaknya tuntutan pasangan Soeryo Respationo dan Ansar Ahmad (Sah) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun terkait kasus ijazah palsu yang sempat dinyatakan palsu oleh Polda Metro Jaya, tetap berlanjut.

"Kalau pun Nurdin Basirun sudah dinyatakan sebagai Wakil Gubernur Kepri terpilih dan tinggal menunggu pelantikan. Tetapi permasalahan kasus ijazah dan kasus lainnya yang dilaporkan oleh Humaidi selaku ketua Gerakan Rakyat Kepri Sukses (Gerak Keris), belum berakhir," ungkap Andi Masdar Paranrenge kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (28/1/2016).

Masdar menjelaskan, informasi terakhir yang diterima oleh Humaidi selaku ketua Gerak Keris atau orang yang melaporkan kasus Nurdin Basirun, penyidik Polda Metro masih terus mendalami kasus tersebut.

"Karena sudah pernah dinyatakan bahwa kasus ijazah Nurdin memang benar palsu. Makanya tindak lanjut dari kasus tersebut kita percayakan kepada Polda Metro Jaya. Artinya sampai saat ini kasus Nurdin Basirun belum berakhir dengan sendirinya. Kita berharap polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk mengusut hingga tuntas kasus tersebut," tegas Masdar.

Karena terkait kasus Ijazah Nurdin Basirun adalah salah satu sistem atau pola yang telah mencoreng dunia pendidikan. Jika permasalahan seperti ini tidak pernah terungkap, maka yang akan rusak generasi penerus bangsa. Untuk itu Polda Metro Jaya diminta bisa mengusut hingga akar permasalahannya. Mengingat mantan Bupati Karimun itu sudah berkuasa selama 15 tahun dan tidak tersentuh oleh hukum.

Sementara itu Humaidi secara terpisah, menyampaikan, sebagai pelapor meski menjelang pelaksanaan Pilkada  memilih untuk diam demi kelancaran pelaksanaannya. Hanya saja dirinya terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus Nurdin Basirun yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita terus mengikuti perkembangan dari perkembangan kasus yang kita laporkan di Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, kasus tersebut belum berakhir," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, AKBP Herry Heriawan membenarkan ijazah mantan Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun palsu.

Mantan Kasat Reskrim Poltabes Barelang itu mengaku telah menyelidiki kebenaran ijazah tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Iya, kami sudah mengonfirmasi ke Dirjen pendidikan dasar dan menengah bahwa Ijazah beliau (Nurdin Basirun) dinyatakan palsu,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu mantan Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Iya, sudah diperiksa lima orang sebagai saksi baru,” ujarnya. Baca: Soal Ijazah, Nurdin Mengaku Capek dan Menyerahkan pada Penegak Hukum

Saksi-saksi yang diperiksa, berasal dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekertariat Dirjen Dikdasmen Kepulauan Riau.


Editor: Redaksi