Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Propam, Puluhan Polisi Tak Ngaku Aniaya 7 Sekuriti
Oleh : ali/ sn
Senin | 08-08-2011 | 18:01 WIB
polda_kepri.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Polda Kepulauan Riau

BATAM, batamtoday - Puluhan penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri tidak ada yang mengaku telah menganiaya 7 sekuriti Zito Sasa. Padahal, 7 sekuriti yang terseret kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, mengaku telah dianiaya polisi.

Sutan Siregar, kuasa hukum Nurdin dan Suprianto, mengaku telah mendapat informasi dari AKBP Yakobus, Kepala Propam Polda Kepri, kalau Propam telah memeriksa 30 anggota Dit Reskrimum, namun tidak ada yang mengaku telah menganiaya para sekuriti tersebut. "Semuanya tidak mau ngaku," ujar Sutan menirukan Yakobus, Senin, 8 Agustus 2011.

Sutan mengatakan, dari anggota Polri yang diperiksa atas pelanggaran profesi itu, di antaranya ada anggota Polwan. Dari 30 lebih penyidik, awalnya sekitar 14 mengaku, namun belakangan membantah. "Foto-foto ke-14 penyidik sudah dikantongi Propam, tapi belakangan mereka membantah," ucap Sutan.

Sutan berharap, Kapolda Kepri tidak menyembunyikan atau berupaya meredamkan kasus penganiayaan ini. Sutan juga meminta, pelaku penganiayaan kliennya dan lima sekuriti lainnya dapat dikupas dan ditindak sesuai dengan aturan berlaku, agar di kemudian hari tidak terjadi kembali penganiayaan terhadap kasus-ksus lainnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, tidak hanya penyidik yang terlibat penganiayaan, namun sejumlah anggota Buru Sergap Dit Reskrimum Polda Kepri juga ikut melakukan penganiayaan.