Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kunker Masa Reses

Herlini Bahas BPIH dan Nasib TKI
Oleh : Surya Irawan
Senin | 08-08-2011 | 13:41 WIB
Herlini-Amran1.jpg Honda-Batam

Anggota DPR asal Kepri, Harlini Amran. (Foto: dok)

JAKARTA, batamtoday - Anggota DPR asal Kepulauan Riau (Kepri) Herlini Amran pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),  persoalan TKI dan sosialisasi UU Fakir Miskin dalam kunjungan kerja (kunker) pada masa reses. Dalam kunker pada 30 Juli hingga 7 Agustus ini, politisi PKS ini mengunjungi Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun.

Herlini dalam siaran persnya mengatakan, kegiatan reses diawali di Kota Batam yang diadakan di Tanjung Riau Sekupang Batam diisi pertemuan dengan Majelis Ta'lim Gabungan Se-Tanjung Riau. Di Kota Batam juga mengikuti acara sosialisasi Hasil Rakorwilda Se-Sumatera yang dilaksanakan oleh DPW PKS.

"Dari Batam perjalanan reses dilanjutkan ke Kota Tanjungpinang. Perjalanan dari Batam ke Tanjungpinang dilakukan melalui laut dengan menggunakan kapal penumpang dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam," kata Herlini.

Dalam kegiatan yang dilakukan sejak 30 Juli hingga 7 Agustus 2011, politisi PKS itu berkesempatan mengunjungi tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia di Kota Tanjungpinang. Dalam kunjungan ditemukan banyak TKI yang tidak mendapatkan hak-haknya. Padahal, mereka sudah bekerja cukup lama.

"Para TKI ini ditempatkan di penampungan yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Menurut pengakuan para TKI, gaji mereka banyak yang tidak dibayarkan oleh majikannya padahal mereka sudah cukup lama bekerja bahkan ada yang sudah 1,5 tahun tapi gajinya tidak dibayarkan. Hal yang menyedihkan lagi, mereka diperlakukan tidak manusiawi saat ditempatkan di penampungan di Malaysia," katanya.

Herlini juga mendapati seorang anak bernama Miftahul Huda (14 tahun) yang diperlakukan seperti TKI dewasa. Sebelum dideportasi, Miftah bersama orangtuanya dari Malaysia, ia tinggal di Kawasan Pineng Jalanpa Kuro 2 No 56 Malaysia dan masih bersekolah di Sekolah Kebangsaan SKSJ yang duduk di Kelas 2-4.

"Praktis selama di Penampungan ia tidak bisa sekolah lagi. Saat ini ia terpisah dari kedua orangtuanya,  ia tidak tahu di mana orangtuanya saat ini," katanya.

Menurut penuturan Miftah, Ibunya sudah dibebaskan dari Penjara di Malaysia tapi tidak tahu di mana keberadaannya. "Sedangkan orangtua laki-lakinya, Asikan, berdasarkan informasi sudah pulang ke Indonesia," katanya.
 
Herlini meminta agar pemerintah melakukan penanganan TKI ini secara serius dan terpadu. Pemerintah juga RI harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya para TKI. "Kalau pemerintah tidak mampu, persoalan TKI sulit diselesaikan," katanya.

Selanjutnya, Herlini juga sempat mengadakan pertemuan dengan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang dan DPD PKS Kabupaten Bintan untuk menyerap informasi dan aspirasi dari masyarakat Kota Tanjungpinang, terkait pemekaran dari Kabupaten Bintan.

Tidak lupa, dalam kunker itu dilakukan dengan kunjungan ke Kantor Kanwil Kementerian Agama. Dia diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Kepri Razali. Herlini menanyakan sejauh mana persiapan Provinsi Kepulauan Riau terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2011 ini. Menurut Kakanwil Kemenag Kepri Razali, persiapan terus dilakukan. Dan, untuk Kepri, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih rendah dari rata-rata BPIH nasional. Jika di tingkat nasional disepakati sebesar Rp 30.771.900, di Kepri sebesar Rp 30.102.000.
 
Dari Kota Tanjungpinang, perjalanan reses dilanjutkan ke Kabupaten Karimun. Di situ dia menyerap aspirasi dari Dinas Sosial dan Kabag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.

"Dalam pertemuan dengan Dinas Sosial terungkap banyak program-program Dinas Sosial dan Kabip Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang belum tercover karena adanya keterbatasan anggaran," katanya.