Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Runner Up dalam Pengelolaan Rusun Nasional

Pemko Batam Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Oleh : Sumantri/Dodo
Sabtu | 06-08-2011 | 17:19 WIB
Rusun_Muka_Kuning.gif Honda-Batam

Rusun Muka Kuning Batam

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperoleh Penghargaan Pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Terbaik se Indonesia. Pemko Batam keluar sebagai juara kedua dalam pengelolaan Rusun se-Indonesia. Pemko Batam sebagai pelopor pembangunan Rusun di Kota Batam turut bangga karena Jamsostek berhasil meraih juara pertama dan juara ke tiga diraih oleh Kota Surabaya.

"Sejak tahun 2001 yang diawali dengan pembangunan Rusun di Tanjung Piayu. Sumber dana pembangunan Rusun di Kota Batam menurutnya berasal dari Perumnas (pembangunan Rusun di Tanjung Piayu), Menpera, Otorita Batam, Jamsostek, Pemerintah Kota Batam, Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan REI.Penghargaan Pengelolaan Rusun ini diberikan oleh Kementrian Perumahan Rakyat kepada Sekretaris Dinas Tata Kota yang mewakili Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pada Kamis 23 September 2011, di Hotel Sultan Jakarta," tutur Kepala Dinas Tata Kota Pemko Batam, Gintoyono kepada batamtoday, Sabtu, 6 Agustus 2011.

Pengelolaan Rusun Pemko Batam yang dinilai terbaik oleh Kementrian Perumahan Rakyat adalah Rusun Muka Kuning yang pada tahun ini memperoleh juara 2, sedangkan Rusun Jamsostek yang dinilai terbaik adalah Rusun Lancang Kuning menyabet gelar juara 1.

“Pemko Batam kembali berhasil meraih penghargaan pengelolaan Rusun terbaik se Indonesia, dan ini menjadi kebanggan bagi Pemerintah Kota Batam. Diantaranya yang menjadi tujuan pembangunan Rusun di Kota Batam ini, mempercepat upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik. Kemudian Mengentaskan persoalan rumah bermasalah atau Ruli di perkotaan,” terang Gintoyono.

Gintoyono juga menjelaskan bahwa Batam kini menjadi kota percontohan dalam pengelolaan rumah susun di Indonesia. Adapun yang menjadi kriteria penilaian adalah kemampuan pengisian Rusun, operasional, manajemen serta tarif sewa yang proporsional serta pelayanan yang diberikan.

“Untuk sewa Rusun di Kota Batam harganya 1/3 dari Upah Minimum Provinsi (UMP),” katanya singkat.

Untuk pengelolaan rumah susun sewa di Batam, Dinas Tata Kota telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Rumah Susun Sewa. Selain itu juga telah ditunjuk Kepala UPT Pengelolaan Rusunawa tersebut.

Pengangkatan Kepala UPT Rusun Sewa Pemko Batam, berdasarkan Keputusan Wali Kota (Wako) Batam No. KPTS.42/BKD-PK/III/2010 tentang Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rusunawa Kota Batam.

UPT ini berada langsung di bawah pengendalian Dinas Tata Kota Pemko Batam. Tujuan dibentuknya UPT ini agar pengelolaan dan operasional Rusunawa yang dimiliki Pemko Batam berjalan lancar.

Adapun tugas dari UPT yang dipimpin oleh M Dicky ini meliputi pembinaan kepada penghuni rusun, transaksi sewa menyewa, menjaga dan memelihara bangunan rusun. Saat ini jumlah Rusun yang sudah terbangun sekitar 47 Twin Blok atau 3.743 unit. Direncanakan hingga tahun 2014, akan dibangun enam Rusunawa.