Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Karimun Dapat Rp 213 Juta dari Imigran Srilanka
Oleh : charles/ sn
Sabtu | 06-08-2011 | 11:42 WIB
kapal_bea_cukai.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: Kapal Patroli Bea dan Cukai

TANJUNGPINANG, batamtoday - Keberadaan 87 orang imigran Srilanka di kapal MV Alicia yang berlabuh di Kota Tanjungpinang, Kepri, menguakkan banyak cerita. Salah satunya, yang terbaru adalah oknum Bea Cukai Karimun mendapat duit Rp US$ 25.000 atau Rp 213.750.000.

Ceritanya, ketika kapal MV Alicia mengalami kerusakan di perairan Indonesia (tak jauh dari Pulau Rempang Galang), salah seorang warga Srilanka di kapal tersebut, Makesus Silva Kumaran, meminta tolong kepada Zainal alias Ghanes untuk membelikan onderdil.

Pada saat itu, kapal MV Alicia didatangi petugas Kapal Patroli Bea dan Cukai Karimun. Karena itu, Zainal juga membantu bernegosiasi dengan petugas Kapal Patroli Bea dan Cukai Karimun.

"Dia yang bantu, bernegosiasi, dan kami memberikan uang 25.000 Dolar Amerika kepada Bea dan Cukai. Lalu mereka pergi meninggalkan kami," ujar Makesus Silva Kumaran, dalam bahasa Inggris, kepada batamtoday, Sabtu 5 Agustus 2011.

Celakanya, tak lama urusan negosiasi beres, Ditpolair datang. "Tak berapa lama, Ditpolair (Marine Police) menangkap dan menghalau kami," tambah Makesus, yang sedang menunggui istrinya yang akan melahirkan di RSUD Tanjungpinang.

Hal itu pula yang membuat Makesus kesal, sebab diduga petugas Bea Cukai itulah yang memberitahu Ditpolair datang dan menangkap 87 imigran Srilanka di kapal MV Alicia.