Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2016, Mensos Stop Bantuan 1,7 Juta Jiwa
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 11-01-2016 | 09:19 WIB
orang_miskin.jpg Honda-Batam
Ilustrasi orang miskin. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015, sebanyak 1.754 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun 2015 lalu, tidak lagi akan mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2016 ini.


Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam, Budi Setiawan mengatakan bahwa pada tahun 2015 jumlah peserta KIS-PBI nasional adalah 86,4 juta jiwa dan dari jumlah itu dipastikan sebanyak 1.754 jiwa tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

"Termasuk juga di Batam, ada nanti yang tidak lagi di biayayai oleh APBN itu," kata Budi, Senin (11/1/2015).

Surat Keputusan Menteri Sosial tersebut dijelaskannya bahwa sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2016 dan sudah dipastikan jumlah PBI di Batam dari Pemerintah Pusat akan berubah.

"Tapi untuk angka pastinya kita juga belum tau, karena data dari pusat belum sampai ke kita. Jadi kita juga masih menunggu," katanya

Namun, bagi masyarakat yang namannya sudah tidak ada dalam data PBI, ia katakan sudah dinoaktifkan dalam masterfile BPJS Kesehatan. Karena itu pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang tidak lagi masuk dalam data PBI untuk daftar sebagai JKN-KIS non PBI.

"Atau jika masyarakat kurang paham untuk penanganan keluhan bisa hubungi nomor 08127798637," tutupnya.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesejatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

KIS terbagi menjadi dua jenis kepesertaan, yang pertama kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran baik membayar sendiri (mandiri) atau pemberi kerjanya (segmen pekerja). Kemudian kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah (PBI).

Editor: Dardani