Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LP3B Batam Usulkan Pemerintahan Khusus FTZ Barelang
Oleh : saibansah
Jum'at | 08-01-2016 | 14:43 WIB
P_20160108_141816.jpg Honda-Batam
Para pengurus LP3B Batam saat menyampaikan usulan mereka. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam (LP3B) mengusulkan pembentukan sistem pemerintahan baru, sebagai solusi atas benturan kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam selama ini. 


Sistem pemerintahan yang diusulkan oleh LP3B itu adalah Pemerintahan Khusus FTZ Barelang. Sistem inilah yang melebur keduanya. Baca juga: Nyat Kadir Tawarkan Solusi Penyatuan Manajemen Pemko-BP Batam

"Kami dari LP3B mengusulkan pembentukan Pemerintahan Khusus FTZ Barelang agar semua pihak diuntungkan, tidak ada yang dirugikan," ungkap Wakil Ketua LP3B, Heri Supriyadi, kepada pers di Batam, Jum'at (8/1/2016). 

Heri Supriyadi menyampaikan usulan LP3B itu bersama dengan ketuanya, Irsafin dan didampingi sekretarisnya, Fachri Agusta. Selain itu, tambah Heri Supriyadi, pihaknya juga mengusulkan pengembalian posisi BP Batam seperti sediakala, ketika masih bernama Otorita Batam (OB). 

Lembaga yang fokus pada pelayanan publik itu juga menyampaikan itu juga menyampaikan 12 alasan kekeliruan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin membubarkan BP Batam. 

"Pernyataan Mendagri itu menandakan ketidaktahuan seorang menteri atas kelahiran dari sistem pemerintahan di Kota Batam," ujar Ketua LP3B, Irsafin. 

Diantara 12 alasan itu adalah bahwa kedudukan dari OB dalam sistem pemerintahan daerah adalah bagian dari organ pemerintah pusat yang ada di daerah, melalui kewenangan khusus yang dilimpahkan pemerintah pusat. 

Kemudian, sehubungan dengan tidak adanya pengaturan yang jelas hubungan antara OB selaku pemegang hak pengolahan lahan berikut kewenangan regulasi perizinan berdasarkan kewenangan yang diberikan pusat.

Editor: Dardani